Aksi Solidaritas Warga Jimbaran, Kasus Pengeroyokan Puri Gading Ditempuh Lewat Mediasi, Berakhir Damai

Author:
Share

Aksi solidaritas warga Jimbaran terkait kasus pengeroyokan di Perumahan Puri Gading berlangsung damai pada Selasa (2/12/2025). Ratusan warga berkumpul di depan Mapolsek Kuta Selatan, Jalan By Pass Ngurah Rai, Benoa, sejak pukul 10.30 hingga 13.00 WITA untuk menyuarakan dukungan moral bagi dua warga lokal yang menjadi korban pemukulan.

Aksi ini dipimpin tokoh masyarakat Jimbaran, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., yang bertindak sebagai koordinator lapangan. Berdasarkan data lapangan, jumlah massa mencapai sekitar 500 orang. Mereka datang untuk meminta kejelasan penanganan hukum dan memastikan kasus pengeroyokan yang melibatkan seorang warga pendatang pada 29 November 2025 ditangani secara profesional.

BACA JUGA  Polisi Tegur Sekelompok WNA yang Diduga Hendak Balap Liar di Kuta Selatan Bali

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., turun langsung menerima massa, didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K. serta sejumlah tokoh adat dan perwakilan masyarakat Jimbaran, termasuk Bendesa Adat Jimbaran A.A. Made Rai Dirga Arsana Putra, anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra (PDIP) dan I Made (Partai Golkar), serta prajuru Desa Adat Jimbaran.

BACA JUGA  Polsek Kuta Selatan Gelar Penertiban Penduduk Non Permanen di Jimbaran, 128 Orang Diperiksa

Dalam orasinya, warga Jimbaran menyampaikan bahwa mereka tidak menolak keberadaan pendatang di wilayah mereka. Namun masyarakat berharap setiap pendatang memahami dan menghormati adat istiadat, budaya, serta norma sosial yang berlaku di Bali. Tuntutan lainnya adalah permintaan pembebasan terhadap dua warga Jimbaran yang ikut tersangkut dalam insiden tersebut.

Para tokoh masyarakat menegaskan bahwa aspirasi ini murni dorongan moral demi menjaga keharmonisan sosial, sekaligus memastikan kasus ditangani secara transparan.

Di hadapan massa, Kapolresta Denpasar menyampaikan apresiasi atas tertibnya aksi solidaritas tersebut. Ia mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA  Jaga Keamanan, Satpol PP Denpasar Perketat Patroli Terpadu, Sasar Pusat Keramaian

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi secara damai. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan tidak memihak,” ujarnya.

Sejumlah langkah mediasi telah dilakukan untuk mempertemukan para pihak terkait, guna mencegah potensi gesekan lebih lanjut dan meredam isu yang berkembang di masyarakat. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!