![]() |
Basarnas Bali |
I Gusti Putu Alit Aryawan (37), warga Banjar Dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan tenggelam saat menjaring ikan di Pantai Pasut, Rabu 15 Januari2025 sore. Kejadian ini bermula ketika korban terlihat menjaring ikan, namun tak lama kemudian menghilang dari pandangan.
Saksi mata hanya menemukan jaring milik korban, sementara sepeda motornya masih terparkir di lokasi. Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan insiden ini pada pukul 18.10 WITA dari BPBD Tabanan.
“Setelah laporan diterima, kami langsung mengerahkan enam personel ke lokasi untuk melakukan pencarian,” ujar I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Setibanya di Pantai Pasut, tim SAR segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan saksi mata, untuk mengumpulkan informasi. Penyisiran darat dilakukan sepanjang garis pantai, hingga akhirnya korban ditemukan terdampar pada pukul 20.45 WITA, sekitar 200 meter dari lokasi awal ia menjaring ikan.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan segera dievakuasi ke rumah duka menggunakan ambulans RSUD Tabanan,” tambah Nyoman Sidakarya.
Operasi pencarian melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polair Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kerambitan, serta masyarakat setempat. (TB)