![]() |
Istimewa |
Babad
Ki Pasek Badeg dialihbahasakan dan dialihaksarakan oleh Unit Lontar Universitas
Udayana. Dimana Babad ini terdiri dari tiga naskah lontar dan satu lempeng
tembaga. Sebagai tindak lanjut, kemudian dilaksanakan Diseminasi Alih Aksara
dan Bahasa di Ruang Ir. Soekarno, Fakultas Ilmu Budaya, Unud, Jumat 30
September 2022.
Sekretaris
Unit Lontar Unud, Putu Eka Guna Yasa, mengatakan, lontar Babad Badeg ini berisi
dua hal. Pertama, cerita penaklukan Kerajaan Bali yang dipimpin Raja Bedanawa
oleh Kerajaan Majapahit yang dipimpin Raja Hayam Wuruk.
Ketika Kerajaan Bali dapat ditaklukkan,
pemerintahannya kosong. Untuk mengisi kekosongan itu Majapahit mengutus Dalem
Cili atau Dalem Ketut Kresna Kepakisan menjadi pemimpin.
Kedua,
naskah lontar itu berisi silsilah keluarga Pasek. Disebutkan ada Ki Pasek
Gelgel, Ki Pasek Denpasar, Pasek Tangkas, Pasek Nongan dan Ki Pasek Badeg. Di
situ, Ki Pasek Badeg juga disebut sebagai prasanak Puseh.
Sementara
anggota tim lainnya, Ida Bagus Anom Wisnu Pujana mengatakan, terdapat tiga
naskah lontar dan satu lempengan tembaga yang dimiiliki Pasemetonan Pasek Badeg
ini. Dua naskah dalam kondisi rusak, satu naskah lontar dalam kondisi baik.
Kemudian
naskah dalam dua lembar lempengan tembaga, yang setelah dibaca isinya sudah
termuat di naskah lainnya. Satu naskah dalam kondisi baik yang diberi kode B,
inilah yang diputuskan untuk dialihaksarakan dan dialihbahasakan.
Naskah
lontar itu tertulis menggunakan aksara Bali dan campuran bahasa Kawi Bali,
dengan ejaan Purwa Dresta. Tanpa judul dan belum diketahui siapa pembuat dan
tahun pembuatannya.
Babad
Badeg kode B itu berisi 15 lembar naskah lontar. Alih aksara dilakukan agar
memudahkan pembacaan, kemudian lebih mudah memahami isinya.
Diketahui
naskah ini merupakan milik Dadia Taman, Desa Adat Badeg Tengah, Desa Sebudi,
Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Lontar Babad Pasek Badeg cukup lama disimpan
di Pura Taman Ratu Pasek Pasemetonan Pasek Badeg, namun belum pernah isinya
dibaca secara utuh.
Guna
lebih memahami isi dari naskah tersebut, maka dilakukan prosesi
dialih-aksarakan dan dialih-bahasakan, bekerjasama dengan Unit Lontar
Universitas Udayana.
Dalam
diskusi terpumpun (FGD) tersebut, guru besar Fakultas Ilmu Budaya Unud, Prof.
Made Suastika dan Prof. Nyoman Suarka memberikan sejumlah masukan, seperti
pentingnya rekonstruksi aksara dari keempat naskah lontar Babad Badeg tersebut,
sehingga isinya dapat dipahami lebih komprehensif.
Bendesa
Desa Adat Badeg Tengah Jro Nyoman Sidia menjelaskan alih aksara dan Alih Bahasa
ini merupakan langkah awal menelusuri jejak leluhur mengenal silsilah keturunan
pasemetonan. “Kami hanya ingin kejelasan apa sebenarnya isi dari naskah yang
diwarisi para leluhur kami,” kata Jro Nyoman Sidia yang juga Kelian Pasemetonan
Dadia Taman.
Pihaknya
menyebutkan ada tiga naskah lontar dan dua lempeng tembaga murni milik Pasemetonan Dadia Taman, Banjar
Badeg Tengah, Desa Sebudi, Selat, Karangasem yang selama ini tersimpan rapi di
Merajan Dadia kami tanpa dibaca secara
utuh.
“Kami
ingin mengenal secara utuh apa saja isi dari naskah tersebut, karena
keterbatasan kami, maka semeton Dadia memutuskan untuk bekerjasama dengan
lembaga resmi yakni unit kajian lontar Unud,“ ucapnya seraya mengucapkan
terimakasih kepada Tim ahli dan terlibat dalam proses Alih aksara dan Bahasa
ini. (TB)