Upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali mendapat dorongan besar setelah Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah menyepakati program penghapusan rumah tidak layak huni (RTLH) mulai tahun 2026.
Kesepakatan itu disampaikan dalam pertemuan resmi di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (3/10/2025), yang menandai kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat dalam pembangunan perumahan rakyat.
Pertemuan berlangsung hangat dan produktif. Dalam laporannya, Gubernur Koster memaparkan kondisi terkini Bali pasca-banjir besar yang terjadi akibat curah hujan tertinggi dalam 70 tahun terakhir, dipicu oleh fenomena badai equatorial Rossby.
Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah menyalurkan bantuan cepat bagi warga terdampak, termasuk santunan Rp15 juta per kepala keluarga korban serta ganti rugi Rp3,4 miliar untuk pedagang Pasar Badung yang kehilangan dagangan.
“Penanganan bencana sudah berjalan baik. Rumah warga yang rusak telah diperbaiki, jalan dan jembatan utama juga sedang direkonstruksi. Ke depan kami memperkuat mitigasi bencana dengan audit empat sungai besar untuk reboisasi dan penataan ulang aliran air,” ujar Koster.
Dalam bidang perumahan, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali masih memiliki 33.086 unit rumah tidak layak huni, terutama di Kabupaten Karangasem. Program besar ini menargetkan seluruh RTLH selesai ditangani pada 2029, melalui kolaborasi pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota.
“Pemerintah pusat akan menanggung pembangunan lebih dari 12 ribu unit rumah, sedangkan pemerintah provinsi memberi dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten dengan fiskal lemah. Kami juga mengajak dunia usaha dan ASN berpartisipasi melalui skema gotong royong,” jelasnya.
Selain perumahan, Gubernur Koster juga menyoroti sejumlah tantangan di Bali, seperti alih fungsi lahan hingga 700 hektar per tahun, kemacetan lalu lintas, serta masalah sampah yang meningkat akibat arus wisatawan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat Bali tetap tinggi — dengan angka kemiskinan dan pengangguran terendah nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di peringkat lima besar Indonesia.
Dalam tanggapannya, Wamen Fahri Hamzah menegaskan bahwa Bali memiliki posisi strategis sebagai wajah Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, pembangunan perumahan dan permukiman di Bali harus mencerminkan standar internasional tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal.
“Bali adalah jantung pariwisata nasional. Karena itu, kawasan pesisirnya harus menjadi contoh — bersih, tertata, dan modern seperti Maldives, tetapi tetap berakar pada kearifan lokal,” ujarnya.
Fahri menyebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia dan mendorong hingga 1 juta unit dalam jangka menengah.
Untuk Bali, fokus diarahkan pada penghapusan rumah tidak layak huni mulai 2026, termasuk penataan kawasan kumuh seluas 12 kilometer persegi di sekitar sungai dan daerah pesisir.
Ia juga mendorong penerapan perumahan bersusun dua hingga tiga lantai untuk kawasan perkotaan padat penduduk. “Kami memahami aturan adat Bali tentang batas ketinggian bangunan. Namun konsep rumah bersusun bisa disesuaikan agar tetap menjaga estetika budaya,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan akan mengacu pada Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125). Dokumen strategis ini mengatur tata ruang, penataan kawasan padat penduduk, dan pembatasan jumlah wisatawan asing agar pembangunan tetap berkelanjutan.
“Jika dukungan anggaran dari pusat meningkat pada 2026, kami optimistis target penyelesaian RTLH di Karangasem, Gianyar, Jembrana, dan Bangli bisa dipercepat. Bali akan menjadi contoh wajah Indonesia yang tertata, sejahtera, dan berbudaya,” tegas Koster.
Dengan kolaborasi kuat antara pusat dan daerah, Bali kini melangkah pasti menuju 2029 tanpa rumah tak layak huni — sebuah cita-cita sosial yang berpijak pada keadilan, kesejahteraan, dan harmoni antara manusia serta lingkungannya. (TB)
