Baru Bebas Akhir Tahun 2024, Dua Residivis Kembali Bobol Toko di Denpasar

Author:
Share
 

Aksi pencurian yang terjadi di Toko Bali Print, Jalan Imam Bonjol, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan residivis, yakni IKRY (25) dan DGR (21). 

Kedua tersangka diamankan pada Senin 24 Februari 2025 di Jalan Bakung I, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.  
Aksi pencurian ini terjadi pada pagi hari, tepatnya Minggu 17 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WITA. Saat membuka tokonya, korban terkejut mendapati pintu lemari kaca di dalam kantor sudah terbuka. Selain itu, sebuah safety box merek Krisbow yang berisi uang tunai juga hilang.  
Korban segera mengecek rekaman CCTV dan mendapati dua orang yang tidak dikenal masuk ke ruangannya setelah mematikan panel listrik. Menyadari tokonya telah dibobol, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.  
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus. Dari hasil interogasi, mereka mengakui masuk ke dalam toko dengan cara memanjat bagian outdoor AC, lalu masuk ke lantai dua melalui jendela. Setelah itu, mereka memotong kunci lemari menggunakan gerinda dan membawa kabur safety box.  
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa IKRY dan DGR merupakan residivis yang sebelumnya dipenjara dalam kasus pencurian sepeda motor dan kejahatan lainnya. Keduanya baru bebas dari penjara pada September dan Oktober 2024. Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!