Seorang pemuda asal Sumba berusia 19 tahun bernama Markus Pati Kondo harus berurusan dengan polisi setelah membuat keributan sambil membawa senjata tajam di kawasan Jalan Mekar II, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Minggu 20 April 2025 dini hari.
Markus, yang diketahui berasal dari Sumba dan bekerja sebagai buruh proyek, diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan usai warga melapor karena resah dengan ulahnya.
Ia disebut-sebut sempat mengacungkan dua bilah pisau dan menantang warga di tempat umum.
Menurut kesaksian warga, awalnya Markus datang bersama seorang teman untuk membeli minuman keras.
Terjadi perselisihan, dan pelaku sempat meninggalkan lokasi.
Namun tak lama kemudian, ia kembali seorang diri dan mengaku ingin membeli arak.
Di saat itulah Markus tiba-tiba mengeluarkan dua pisau dari pinggangnya, menantang warga, bahkan melempar salah satu pisau ke arah mereka sebelum kabur.
Petugas yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi.
Namun sebelum polisi tiba, Markus sempat diamuk massa karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar.
Setelah diamankan, ia langsung digelandang ke Mapolsek Denpasar Selatan bersama barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan pisau belati.
Dari hasil pemeriksaan awal, Markus mengakui tindakannya dan menyatakan saat itu sedang berada di bawah pengaruh alkohol. (TB)