![]() |
Istimewa |
I Gede Winasa adalah sosok yang pernah menjabat sebagai Bupati Jembrana selama dua periode berturut-turut, yaitu dari tahun 2000 hingga 2010. Selama masa kepemimpinannya, ia dikenal dengan berbagai kebijakan inovatif dan visioner di daerahnya. Namun, perjalanan hidupnya juga diwarnai oleh berbagai kontroversi yang membawanya ke balik jeruji besi.
Winasa lahir pada 9 Maret 1950 dan menempuh pendidikan dasarnya di SDN 1 Tegalcangkring, Jembrana. Ia melanjutkan pendidikan ke SMPN 1 Penyaringan dan SMAN 1 Negara sebelum akhirnya masuk Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Surabaya, dan lulus pada tahun 1978.
Selain menyelesaikan studi kedokteran gigi, ia juga mengikuti berbagai pelatihan dan studi lanjutan di Jepang. Di antaranya adalah pelatihan di Hiroshima University (1989-1990), penelitian di Tokushima University (1991), serta program pascasarjana di Universitas Airlangga pada tahun 1995.
Karier awalnya dimulai sebagai dokter gigi di Puskesmas Benculuk, Banyuwangi, pada 1978. Ia kemudian bertugas di RSU Bangli (1979-1980) dan berlanjut sebagai pejabat di Kanwil Depkes Bali.
Selain di dunia kesehatan, Winasa juga aktif di bidang akademik. Ia menjadi dosen dan dekan di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati Denpasar serta menduduki posisi sebagai Guru Besar Ilmu Kesehatan Gigi Masyarakat sejak 1999.
Selain itu, ia juga aktif dalam dunia jurnalistik kesehatan sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Kesehatan Gigi Indonesia dan berperan sebagai Presiden Komisaris di Patria Group sejak 1993.
Winasa mulai terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih sebagai Bupati Jembrana pada tahun 2000. Ia memimpin daerah tersebut selama dua periode hingga 2010. Pada awalnya, ia berafiliasi dengan Partai Demokrat, namun kemudian bergabung dengan PDI-P pada tahun 2008.
Sebagai bupati, ia dikenal karena berbagai program inovatif, terutama dalam bidang pelayanan publik dan pendidikan. Namun, kebijakan-kebijakannya tidak lepas dari kritik dan kontroversi.
Masa kepemimpinannya tidak berakhir dengan mulus. Setelah lengser, Winasa terjerat berbagai kasus korupsi. Ia dinyatakan bersalah dalam beberapa kasus, termasuk penyalahgunaan dana perjalanan dinas, korupsi beasiswa Stikes dan Stitna, serta pengadaan mesin pabrik kompos.
Kasus perjalanan dinas membuatnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dengan denda Rp 200 juta dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 797,5 juta. Sementara itu, dalam kasus korupsi beasiswa, ia dihukum tujuh tahun penjara dengan denda Rp 500 juta serta uang pengganti sebesar Rp 2,322 miliar.
Selain itu, ia juga menjalani hukuman 2,5 tahun penjara terkait korupsi pengadaan mesin pabrik kompos. Setelah menjalani hukuman selama satu dekade, Winasa akhirnya mendapatkan kebebasan bersyarat pada 5 Juli 2024.
Winasa pernah menikah dengan Ratna Ani Lestari, yang juga merupakan mantan Bupati Banyuwangi periode 2005-2010. Pernikahan mereka berakhir dengan perceraian pada tahun 2012. Dari pernikahannya, ia memiliki empat anak yakni I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kadek Danendra Pramarta Krisna, Ni Komang Ayu Marina Krisna, dan Ni Ketut Ayu Dena Wintari Krisna.
I Gede Winasa adalah tokoh yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia akademik, kedokteran, dan politik. Dari seorang dokter gigi hingga menduduki kursi Bupati Jembrana selama dua periode, ia mencatat berbagai prestasi dan inovasi. (TB)