Kebijakan penghentian pengiriman sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang berlaku mulai 1 Agustus 2025 bukanlah langkah mendadak.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, dalam klarifikasi resminya, Selasa 5 Agustus 2025, menyusul protes dari puluhan pengangkut sampah motor cikar (moci) sehari sebelumnya.
“Itu tidak tepat dan kurang beralasan jika disebut kebijakan dadakan,” tegas Rentin.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kebijakan ini sejak enam tahun lalu, dimulai dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Regulasi ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Tidak hanya di tingkat provinsi, komitmen pengelolaan sampah juga diperkuat oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Perwali Nomor 15 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 7 Tahun 2024, yang menekankan sistem pengelolaan sampah berbasis budaya dan rencana induk tata kelola sampah kota.
Rentin membeberkan, jauh sebelum implementasi penghentian kiriman sampah organik, tim gabungan dari DKLH, PSBS PADAS, Pokja PSP-PSBS hingga Ibu Putri Suastini Koster secara aktif melakukan sosialisasi di lapangan.
“Sejak Juni 2025, setiap Selasa dan Jumat kami melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, dimulai dari empat kecamatan di Denpasar, lalu menyusul Badung dan sebagian wilayah Gianyar,” jelasnya.
Sosialisasi ini melibatkan perangkat desa, bendesa adat, tim penggerak PKK, hingga pasikian krama istri. Setiap pertemuan diisi dengan paparan, diskusi, dan aksi langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan sampah dari sumber.
Menutup pernyataannya, Rentin kembali menekankan bahwa Bali kini sedang menghadapi fase darurat sampah, sehingga partisipasi aktif masyarakat adalah kunci.
“Ubah kebiasaan dari kumpul-angkut-buang menjadi kelola dari sumbernya. Jangan tunggu darurat ini berubah menjadi krisis yang tak terkendali,” pungkasnya. (TB)
