Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang perempuan di Panjer, Denpasar Selatan, akhirnya berhasil diungkap Polsek Denpasar Selatan. Dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025) siang, polisi menetapkan M.Z. (26), asal Magelang, sebagai tersangka utama.
Wakapolsek Denpasar Selatan, AKP Gede Suardika, didampingi Kanit Reskrim Polsek Densel, IPTU Azel Arisandi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini merupakan yang paling menonjol dari total 11 kasus curanmor dan satu kasus curas yang berhasil diungkap.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 6 September 2025, di Jalan Tukad Pancoran, Panjer. Korban bernama Erna Pujiastuti terjatuh dari sepeda motornya setelah tasnya ditarik paksa oleh pelaku.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah dan meski sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah, nyawanya tidak tertolong. “Motif pelaku murni karena masalah ekonomi,” ungkap AKP Suardika.
M.Z. ditangkap di kosnya di Jalan Tukad Petanu setelah polisi mengidentifikasi gerak-geriknya melalui rekaman CCTV. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, tas, dompet berisi uang tunai Rp169 ribu, pakaian, dan telepon genggam.
Atas perbuatannya, M.Z. dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain kasus curas tersebut, Polsek Denpasar Selatan juga berhasil membongkar serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Enam kasus di antaranya melibatkan N.A.A. (34) yang kerap beraksi di sejumlah kos di wilayah Denpasar Selatan.
Dua kasus lainnya dilakukan oleh MUL (31), yang mencuri motor di area parkir Pasar Pemogan dan minimarket di Jalan Danau Poso dengan menggunakan kunci leter “T” serta mengganti plat nomor palsu.
Sementara AW (42) ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk usai mencuri motor di proyek Jalan Tegal Wangi II, Sesetan, dengan cara mengambil kunci yang tersimpan di dalam tas.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa barang berharga di jalan raya,” tambah AKP Suardika. (TB)