Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian terus mengintensifkan program pencegahan rabies. Salah satu langkah utama yang dicanangkan pada 2025 adalah vaksinasi rabies yang ditargetkan menjangkau 91,13 persen dari total populasi Hewan Penular Rabies (HPR), yakni sekitar 74.904 ekor.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menekan penyebaran rabies, mengingat Denpasar sebagai pusat pariwisata harus menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, pada Rabu 5 Februari 2025 menegaskan bahwa pencegahan rabies menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Berbagai strategi telah disiapkan untuk memastikan cakupan vaksinasi yang luas dan merata.
“Kami sangat serius dalam upaya ini. Pencegahan rabies membutuhkan langkah berkelanjutan, salah satunya dengan memastikan vaksinasi menjangkau sebanyak mungkin HPR,” ujar Gung Bayu.
Berdasarkan data yang ada, populasi HPR di Denpasar, khususnya anjing, diprediksi mencapai 82.195 ekor pada 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 91,13 persen ditargetkan mendapatkan vaksinasi rabies guna memutus rantai penyebaran penyakit ini.
Untuk mencapai target tersebut, tim Dinas Pertanian melalui Bidang Kesehatan Hewan telah menyusun berbagai strategi. Selain vaksinasi rabies secara langsung ke desa dan kelurahan, sterilisasi anjing liar juga akan dilakukan guna mengontrol populasi.
Selain itu, program sosialisasi dan edukasi terkait bahaya rabies akan terus digencarkan melalui berbagai kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Langkah lain yang ditempuh adalah pengawasan ketat terhadap pergerakan HPR dan pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) guna meningkatkan respons terhadap kasus rabies di masyarakat.
“Dengan berbagai upaya ini, kami berharap pencegahan rabies di Denpasar semakin optimal. Terlebih, sebagai destinasi wisata, keamanan dan kesehatan lingkungan harus selalu menjadi prioritas,” tutup Gung Bayu. (TB)