Tiga remaja diamankan oleh warga di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat pagi 14 Maret 2025. Mereka dicurigai hendak mengambil tempelan narkoba setelah gerak-geriknya mencurigakan di depan sebuah rumah di Jalan Tegal Wangi Gang Cempaka Wangi. Kejadian ini sempat terekam dan menjadi viral di media sosial.
Saksi yang juga pemilik rumah, Kadek Liin Ristya Yanti (35), awalnya melihat pot tanaman di tembok rumahnya bergerak saat sedang menyapu. Ketika diperiksa lebih lanjut, ia mendapati tiga remaja sedang menarik pot tersebut.
Ketiga remaja tersebut, yakni PIS (16), seorang pelajar, serta JBEM (19) dan AS (18), langsung ditanya oleh pemilik rumah mengenai tujuan mereka. Salah satu dari mereka dengan nada tinggi menyebut sedang mencari cacing, lalu mereka segera berpindah ke lahan kosong di sebelah rumah tersebut.
Merasa curiga dengan tingkah mereka, Kadek Liin spontan berteriak “Maling! Maling!”, yang langsung mengundang perhatian warga sekitar. Tak butuh waktu lama, warga sekitar pun menangkap ketiga remaja itu dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Keterangan saksi telah dikumpulkan, dan polisi berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar untuk mengusut lebih dalam dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. (TB)