Dorong Gerakan Bersih Sampah, Sekda Bali Instruksikan Setiap Kantor Buat Teba Modern

Author:
Share

Pemerintah Provinsi Bali semakin gencar menggalakkan upaya pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pembuatan teba modern di lingkungan kantor perangkat daerah.

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera merealisasikan teba modern di lingkungan kerja masing-masing paling lambat akhir April 2025.

Ajakan tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra dalam pertemuan santai bersama kepala perangkat daerah yang digelar di halaman Kantor BPBD Provinsi Bali, Selasa 8 April 2025.

Lokasi ini dipilih karena BPBD telah berhasil menerapkan teba modern secara efektif, dan diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi perangkat daerah lainnya.

“Gerakan ini bukan hanya simbolik, tapi langkah konkret. Kita harus menjadi contoh dalam menyelesaikan sampah di lingkungan kerja masing-masing,” tegas Dewa Indra.

BACA JUGA  Sosok I Gede Ngurah Patriana Krisna Alias Ipat, Wakil Bupati Jembrana Putra Gede Winasa, Begini Perjalanan Karirnya

Ia menekankan, inti dari SE Gubernur tersebut adalah dua hal utama: tanggung jawab individu atas sampah yang dihasilkan, serta pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Sekda menggarisbawahi pentingnya perubahan pola pikir dan perilaku seluruh ASN, dimulai dari hal sederhana seperti memilah sampah dan meninggalkan penggunaan air minum dalam kemasan plastik.

Untuk mendukung perubahan ini, ia juga menyinggung keberhasilan implementasi kebijakan penggunaan tumbler yang sebelumnya telah diberlakukan di lingkungan Pemprov Bali.

Menurutnya, seluruh langkah harus dimulai dari internal birokrasi sebelum diperluas ke masyarakat dan lembaga lain.

“Kalau di kantor kita belum bisa mengelola sampah sendiri, bagaimana kita bisa mendorong masyarakat?” katanya.

BACA JUGA  SMAN 1 Kuta Utara Tegas Terapkan Kebijakan Bebas Sampah Plastik, Dukung SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa teba modern bukan sekadar instalasi beton, melainkan sistem pengelolaan yang membutuhkan dukungan perilaku sadar lingkungan dari seluruh pegawai.

Ia mengingatkan agar teba modern tidak disalahgunakan menjadi tempat pembuangan semua jenis sampah tanpa pemilahan.

Sampah organik, katanya, seharusnya diolah menjadi pupuk, sementara sampah anorganik bisa dikirim ke TPS3R atau didaur ulang.

Untuk memperkuat gerakan ini, ia juga meminta agar setiap kepala perangkat daerah melakukan edukasi internal dan menumbuhkan kesadaran pegawai mengenai fungsi dan manfaat teba modern.

Bahkan, langkah serupa akan diperluas ke lingkungan sekolah agar generasi muda juga terbiasa mengelola sampah sejak dini.

Sekretaris BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, turut menjelaskan bahwa proses pembuatan teba modern sangat sederhana dan cepat.

BACA JUGA  Biodata dan Profil Saskia Chadwick, Aktris Muda Kelahiran Denpasar dan Seorang Blasteran, Ini Perjalanan Karirnya

Hanya butuh waktu sekitar tiga hari untuk membuat dua unit teba dengan biaya sekitar Rp3 juta.

Rancangannya terdiri dari tiga buis beton – dua ditanam dan satu diletakkan di atas sebagai penutup sekaligus meja kerja.

“Dengan komitmen tinggi, saya yakin perangkat daerah lain bisa lebih cepat menyelesaikannya,” ujarnya.

BPBD Bali sendiri telah memiliki lima unit teba modern aktif yang terbukti efektif mengurangi sampah organik keluar dari kantor. Residu makanan pun berhasil diolah menjadi pupuk cair organik.

Sebagai penutup, Sekda Dewa Indra mengajak seluruh kepala perangkat daerah meninjau langsung teba modern milik BPBD untuk menjadi inspirasi dalam penerapan serupa di instansi masing-masing. (TB)

       

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!