DPRD Bali Panggil Atlas Beach Club Usai Kontroversi Penggunaan Visual Dewa Siwa, Akan Beri Efek Jera

Author:
Share

Kontroversi penggunaan visual Dewa Siwa sebagai latar belakang musik DJ di Atlas Beach Club menuai reaksi keras dari masyarakat Bali. Puluhan anggota organisasi Keris Bali mendatangi Wantilan DPRD Bali pada Jumat, 7 Februari 2025, untuk menyampaikan keberatan mereka dan mendesak tindakan tegas dari pemerintah.  
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Wayan Supartha, menyatakan bahwa protes masyarakat atas kejadian ini merupakan hal yang wajar. Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap simbol agama adalah prinsip yang harus dijaga.  
DPRD Bali tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap Atlas Beach Club, termasuk kemungkinan penutupan tempat hiburan tersebut sebagai bentuk efek jera.  
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penutupan Atlas Beach Club, Supartha menegaskan bahwa langkah tersebut memang menjadi opsi yang diambil untuk memberikan efek jera.
“Iya, itu salah satu cara karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah. Dari aspek hukum, sudah ada pasal-pasal yang mengatur, seperti Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, serta beberapa pasal lain yang relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU No. 1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” jelasnya.
Selain Atlas Beach Club, DPRD Bali juga berencana memanggil Finns Beach Club terkait insiden kembang api yang sebelumnya menimbulkan kontroversi.  
Ketua Umum Yayasan Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadiri pertemuan dengan manajemen Atlas Beach Club bersama DPRD Bali.  
“Kami ingin memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang di tempat lain. Dari kasus sebelumnya, Atlas seharusnya sudah belajar, tetapi ternyata masih ada pelanggaran terhadap simbol agama kita,” ungkapnya.  
Ia juga mendesak agar Atlas Beach Club segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media massa dan platform resmi mereka. Menurutnya, permintaan maaf ini penting untuk meredakan keresahan masyarakat sebelum proses hukum lebih lanjut dijalankan. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!