Kejaksaan Tinggi Bali resmi memiliki pimpinan baru. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali kini dijabat oleh Dr. Chatarina Muliana Girsang, menggantikan I Ketut Sumedana yang dimutasi menjadi Kajati Sumatera Selatan.
Penunjukan Chatarina menjadi perhatian publik karena dirinya dikenal sebagai jaksa perempuan dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Dr. Chatarina Muliana Girsang memulai kariernya di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Ia juga memperdalam keilmuannya di bidang ekonomi dengan menempuh studi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAI Jakarta dan kemudian meraih gelar doktor di bidang hukum.
Namanya mulai dikenal luas saat bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2005. Selama satu dekade, Chatarina bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani sejumlah perkara besar. Reputasinya sebagai jaksa yang disiplin, tegas, dan berintegritas tumbuh sejak masa itu.
Selepas dari KPK, Chatarina dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di Kejaksaan Agung, termasuk di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan). Di sana, ia berperan dalam mengawal kebijakan tata kelola internal kejaksaan serta pengembangan sumber daya manusia aparat penegak hukum.
Selain kiprahnya di kejaksaan, Chatarina juga sempat dipercaya membantu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai pejabat yang menangani aspek hukum dan pengawasan internal. Pengalaman lintas lembaga ini membuatnya dikenal sebagai figur yang memahami sinergi antara penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik.
Keberadaannya di KPK menjadi fondasi utama dalam membangun reputasi sebagai jaksa yang berani dan berpegang teguh pada prinsip zero tolerance terhadap korupsi. Sejumlah kolega di lembaga antirasuah itu bahkan menyebut Chatarina sebagai sosok profesional yang tidak mudah diintervensi.
Penugasan Chatarina Muliana Girsang sebagai Kajati Bali bukan tanpa alasan. Bali dikenal sebagai daerah dengan karakter sosial dan budaya yang kuat, di mana penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan kearifan lokal. (TB)

