Driver Ojek Online Tertangkap Bawa 23 Paket Sabu di Denpasar

Author:
Share

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial HJ (32), yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online, diamankan petugas pada Senin 7 April 2025 sekitar pukul 12.10 Wita.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan PB Sudirman, tepatnya di Banjar Sanglah, Denpasar Barat.

Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan 23 paket kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu dan disembunyikan di dalam plastik bekas snack merek Floaty berwarna biru putih.

Total berat sabu tersebut mencapai 4 gram.

Dari hasil penyelidikan sementara, HJ diduga kuat berperan sebagai pengedar atau kurir dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Kini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!