Aksi kriminal yang menimpa seorang wisatawan asal Australia di kawasan wisata Kuta akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku jambret tersebut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DUS (43) dan AL (44) dibekuk di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, pada Selasa malam (7/10/2025). Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari (6/10/2025) di depan minimarket Circle-K Jalan Benesari, Kuta. Korban bernama Damian Troy Rowe (46), warga negara Australia, sedang berdiri di depan minimarket ketika didatangi dua pria tak dikenal.
“Kedua pelaku berpura-pura meminta rokok kepada korban. Saat korban lengah, salah satu pelaku mengambil dompet berisi uang tunai sekitar Rp 20 juta dari saku celananya,” ungkap Kapolsek.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Kuta melakukan pelacakan intensif dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan para pelaku di Denpasar tanpa adanya perlawanan.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyita uang tunai Rp 2,6 juta, jaket ojek online, baju kaos hitam, topi coklat, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi wisata, termasuk Seminyak dan Padma, dengan modus yang sama: berpura-pura ramah untuk mendekati korban lalu mengambil barang berharganya.
Mereka juga mengaku hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pengobatan keluarga. “Namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik aksi mereka,” tambah Kompol Agus. (TB)
