Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keduanya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan itu diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, yang menegaskan penonaktifan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral partai terhadap desakan masyarakat. “Langkah ini merupakan respon atas kritik publik yang menilai perilaku mereka tidak pantas sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Viva Yoga menjelaskan, status Eko Patrio dan Uya Kuya bukanlah pengunduran diri, melainkan pemberhentian sementara. Selama dinonaktifkan, keduanya tidak akan menerima gaji dan fasilitas sebagai anggota DPR RI.
“Ini adalah bentuk sanksi politik. Selanjutnya, partai akan menyiapkan pengganti antarwaktu (PAW) sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Langkah PAN ini dipicu oleh derasnya kritik publik terhadap sejumlah aksi kontroversial Eko Patrio dan Uya Kuya. Keduanya sempat tampil berjoget di gedung DPR RI, hingga mengunggah konten yang dianggap meremehkan pendapatan masyarakat dengan narasi “Rp 3 juta per hari dikira gede.”
Situasi memanas setelah rumah keduanya sempat dijarah massa yang menilai mereka tidak peka terhadap penderitaan rakyat di tengah kondisi sosial dan ekonomi yang sedang bergejolak.
“Partai harus menunjukkan sikap tegas. Apalagi ada tekanan yang luar biasa besar dari masyarakat, baik di jalan maupun di media sosial,” tegas Viva Yoga.
Dengan penonaktifan ini, PAN segera menyiapkan proses PAW untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Eko Patrio dan Uya Kuya. (TB)