Enam Remaja di Buleleng Lakukan Pembobolan Warung di Tiga Kecamatan

Author:
Share
Istimewa
Jajaran Polsek Kubutambahan yang dipimpin AKP Kadek Robin Yohana, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus membobol warung di enam lokasi berbeda. Para pelaku yang masih berstatus remaja ini beraksi di tiga kecamatan, yakni Kubutambahan, Sawan, dan Tejakula. 
Penangkapan dilakukan pada Minggu 23 Februari 2025 setelah tim Reskrim Polsek Kubutambahan melakukan penyelidikan mendalam. Kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang berinisial GP (58) yang warungnya dibobol pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Kubutambahan. 
Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 5 juta, satu kalung emas, dan sejumlah bungkus rokok dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta.  
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kubutambahan mengerahkan Kanit Reskrim IPDA Putra Wijana, S.H., bersama tim untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Hasil investigasi mengarah pada enam remaja yang teridentifikasi sebagai pelaku.  
Sekitar pukul 02.00 WITA, tiga pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu. Tak berselang lama, tiga lainnya juga berhasil diringkus. Keenam pelaku yang masih di bawah umur tersebut masing-masing berinisial GS (15), KS (16), KA (15), GA (15), GU (14), dan KD (15).  
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain, seperti Desa Tamblang, Desa Bila, Desa Kubutambahan, Desa Air Sanih, Desa Bungkulan (Kecamatan Sawan), serta Desa Pacung (Kecamatan Tejakula).  
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp 3.412.000 yang masih tersisa dari total kerugian korban, serta satu buah kalung emas yang turut dicuri. Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk membobol warung, seperti kunci letter T, palu, dan dua gembok yang telah dirusak.  
Tak hanya itu, dari tangan para pelaku, polisi juga menyita 66 kartu voucher XL serta beberapa bungkus rokok yang mereka ambil dari lokasi pencurian. Beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.  
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus merusak gembok warung sebelum menggasak barang-barang berharga di dalamnya. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!