Fungsi dan Tujuan Pelinggih Penunggun Karang dalam Tradisi Hindu Bali

Author:
Share

Dalam tradisi Hindu Bali, setiap rumah diwajibkan memiliki tugu Penunggun Karang. Palinggih ini dipercaya sebagai penjaga pekarangan rumah yang memberikan perlindungan kepada para penghuninya, baik secara sekala (fisik) maupun niskala (spiritual). 
Kehadiran Penunggun Karang dianggap sangat penting karena berfungsi sebagai pelindung dari berbagai ancaman, termasuk serangan ilmu hitam dan niat jahat.
Fungsi Utama Penunggun Karang
1. Pelindung dari Ilmu Hitam
Penunggun Karang diyakini mampu melindungi penghuni rumah dari serangan teluh atau desti. Mereka yang ingin mengirimkan energi negatif harus terlebih dahulu meminta izin kepada penjaga Penunggun Karang. 
Jika penjaga tidak memberikan izin, ilmu hitam tersebut akan kehilangan daya dan gagal memberikan efek pada target. Selain itu, Penunggun Karang juga dapat menetralisir energi negatif yang berusaha masuk ke pekarangan rumah.
2. Menjaga dari Niat Jahat
Secara sekala, Penunggun Karang dipercaya mampu melindungi rumah dari tindakan kejahatan, seperti pencurian. Ia dapat menghilangkan niat jahat seseorang yang berencana melakukan tindakan kriminal dengan cara-cara mistis, seperti menampakkan wujud seram atau memberikan rasa takut yang mendalam.
3. Mengharmoniskan Lingkungan
  
Sebagai wakil dari Hyang yang ditugaskan menjaga pekarangan rumah, Penunggun Karang juga membawa ketentraman dan keharmonisan dalam lingkungan. Rumah yang memiliki tugu ini akan dilindungi secara spiritual sehingga penghuninya merasa lebih aman dan tenang.
Dalam konteks serangan ilmu hitam, seorang pelaku teluh atau desti biasanya memohon izin kepada Hyang Nini Bhairawi di pemuhun setra (kuburan). Namun, Hyang Nini Bhairawi akan mengarahkan mereka untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Penunggun Karang yang menjaga pekarangan target. Jika Penunggun Karang tidak memberikan restu, maka serangan ilmu hitam tersebut tidak akan berhasil.
Secara tradisional, Penunggun Karang ditempatkan di area pekarangan rumah, umumnya di bagian teben (bagian belakang) atau di dekat pintu masuk utama, tergantung pada tata letak rumah tersebut. 
Jika posisi palinggih berada dekat pintu gerbang, maka diyakini penjagaannya akan lebih efektif terhadap ancaman eksternal. Namun, penempatannya harus tetap memenuhi aspek kesucian dan kepercayaan adat setempat.
Penunggun Karang tidak hanya berfungsi sebagai pelindung, tetapi juga simbol hubungan antara manusia dan alam niskala. Palinggih ini kerap dihormati dengan banten (sesajen) yang rutin dipersembahkan oleh pemilik rumah. 
Dalam beberapa kasus, pemilik rumah juga akan melakukan ritual nunas baos untuk mengetahui nama penjaga spiritual yang tinggal di tugu tersebut.
Keberadaan Penunggun Karang menjadi bagian penting dari struktur rumah tradisional Bali. Selain memberikan perlindungan, tugu ini mencerminkan kesadaran umat Hindu Bali akan keseimbangan antara dunia nyata dan spiritual. 
Penunggun Karang tidak hanya menjaga secara niskala, tetapi juga menjadi simbol penghormatan kepada leluhur dan Hyang Widhi yang menjaga keberlangsungan hidup manusia. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!