Warga di sekitar Pantai Padanggalak dikejutkan dengan penemuan dua jasad di Pos Nelayan Sari Mertha Segara pada Selasa pagi 11 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WITA. Kedua korban, seorang pria dan seorang wanita, diduga merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama tiga tahun.
Menurut keterangan saksi, penemuan jasad pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas parkir di kawasan Taman Festival. Saksi yang mendapat informasi tersebut segera menuju lokasi dan menemukan kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Di dekat kepala korban, ditemukan dua botol berwarna coklat yang diduga bekas minuman beracun.
Dugaan sementara, pasangan ini mengonsumsi insektisida merek Spontan King 400 SL (500 ml) yang diproduksi oleh PT Agricon, yang dikenal sebagai obat pembasmi hama. Polisi masih menyelidiki motif di balik peristiwa tragis ini dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Korban perempuan diketahui berinisial Dewa Ayu S A (25), seorang ibu rumah tangga, yang merupakan anak kandung dari saksi yang melaporkan kejadian ini. Saksi mengungkapkan bahwa ia sudah putus komunikasi dengan korban selama satu tahun terakhir dan tidak mengetahui kabar mereka. Pasangan ini diketahui tinggal di Perumahan Dalung, Badung, dan telah memiliki seorang anak perempuan. (TB)