Font Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali melayangkan surat resmi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Selasa (16/9/2025). Dalam surat bernomor 32/FRONTIER-Bali/Dps/IX/2025 tersebut, Frontier mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk menghentikan proyek-proyek pembangunan yang menerabas sawah dan lahan pertanian.
Sekretaris Jenderal Frontier Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana, menyebutkan bahwa banjir besar yang melanda Bali baru-baru ini merupakan peringatan serius terkait lemahnya tata kelola lingkungan. “Kami menilai pemerintah tidak cukup serius melakukan pencegahan bencana. Akibatnya, banjir besar terjadi, memakan korban jiwa, dan menimbulkan kerugian materil yang sangat besar,” ujarnya.
Menurut Frontier Bali, penyebab banjir bukan semata karena curah hujan tinggi, melainkan akibat ketidakseimbangan ekosistem. Surya Sentana menyinggung data Walhi Bali yang mencatat alih fungsi lahan sawah di Kota Denpasar mencapai 784,67 hektar atau 6,23 persen dari luas wilayah sepanjang 2018–2023.
Selain itu, penutupan TPA Suwung yang belum diimbangi dengan pengelolaan sampah alternatif dinilai memperburuk kondisi sungai di Bali. Timbunan sampah menutup aliran air sehingga banjir semakin sulit dikendalikan. “Buruknya tata ruang kota juga masih terus dibiarkan. Semua ini berpangkal pada lemahnya kebijakan lingkungan,” tambahnya.
Frontier Bali menegaskan lima poin tuntutan kepada Gubernur Bali:
- Menghentikan proyek yang berpotensi menerabas lahan pertanian.
- Menindak pembangunan yang melanggar tata ruang.
- Membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
- Mengevaluasi kebijakan tata kelola lingkungan agar sejalan dengan prinsip mitigasi bencana.
- Mengeluarkan kebijakan konkret untuk mencegah banjir terulang kembali.
“Kalau pemerintah tidak mengambil langkah tegas, banjir besar akan terus berulang. Kita sudah bosan dengan janji-janji tanpa realisasi,” tegas Kepala Divisi Kajian Frontier Bali, I Kadek Angga Krisna Dwipayana. (TB)