Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung Taman Gumi Banten dan Usadha, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Pemerintah Provinsi Bali yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kunjungan yang berlangsung Sabtu (26/10/2025) pagi di Banjar Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem ini menjadi bagian dari upaya pelestarian tanaman lokal Bali yang berfungsi sebagai bahan upakara dan obat tradisional atau usada.
Taman seluas 4,2 hektar tersebut menampung lebih dari 800 jenis tanaman, di antaranya cempaka, kenanga, majegau, kelapa mulung, kelapa daksina, hingga kelapa gading. Seluruh tanaman itu memiliki peran penting dalam prosesi keagamaan di Pura Agung Besakih.
“Tanaman-tanaman di sini menjadi sumber utama bahan upakara di kompleks Pura Besakih sepanjang tahun. Ada 118 jenis upacara yang rutin dilaksanakan, sehingga keberadaan taman ini sangat penting,” ujar Gubernur Koster dalam tinjauannya.
Koster menegaskan, penataan taman ke depan akan dilakukan lebih tertata dan komunikatif, termasuk pengelompokan tanaman berdasarkan jenis dan makna spiritualnya. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan yang beretika, di mana pengambilan tanaman tertentu harus melalui prosesi khusus agar tidak dilakukan sembarangan.
“Saya ingin taman ini menjadi kebun edukatif yang hidup. Pengunjung tidak hanya melihat tanaman, tapi juga memahami maknanya dalam upacara dan kehidupan spiritual masyarakat Bali,” tegasnya.
Inisiatif ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usadha, dan Penghijauan. Berdasarkan kebijakan tersebut, Pemprov Bali berkomitmen menjaga keberlanjutan tanaman lokal yang memiliki nilai budaya dan spiritual tinggi.
Gubernur Koster menyebut, keberadaan taman ini juga menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mencari tanaman langka untuk kebutuhan upacara keagamaan maupun pengobatan tradisional.
“Tanaman lokal Bali semakin sulit ditemukan. Dengan adanya kebun ini, kita jaga agar warisan hayati dan budaya Bali tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Selain di Besakih, Pemprov Bali tengah menyiapkan pengembangan taman serupa di beberapa wilayah lain. Tanah-tanah aset pemerintah akan diidentifikasi berdasarkan kesesuaian ekosistem untuk pengembangan tanaman upakara dan usada.
“Kita akan lihat di mana tanah aset Pemprov yang cocok. Kalau memungkinkan, taman seperti ini akan kita tambah agar pelestarian tanaman lokal semakin meluas,” tambah Koster.
Melalui inisiatif Taman Gumi Banten dan Usadha, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa pelestarian alam dan budaya adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yakni mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera, harmonis, dan berkelanjutan bersama alam.
Taman ini bukan hanya kebun tanaman, tetapi juga ruang pembelajaran spiritual dan pelestarian nilai luhur Bali yang diwariskan turun-temurun. (TB)

