![]() |
Istimewa |
PHDI
Bali melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster pada Sabtu, 24
September 2022.
Salah
satu penekanan yang disampaikan Koster adalah terkait dengan penerapan
syarat-syarat menjadi sulinggih.
Koster
meminta agar penerapan menjadi sulinggih diterapkan secara ketat.
Audiensi
ini diterima langsung oleh Gubernur Bali di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.
Pelaksanaan
audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak.
Dalam
audiensi tersebut, Nyoman Kenak menyampaikan hasil-hasil Lokasabha VIII PHDI
Bali.
Selain
itu, pihaknya juga memperkenalkan pengurus masa bhakti 2022-2027, serta
menyampaikan program kerja dalam hal pelayanan kepada umat.
“PHDI
berkomitmen menjaga nilai-nilai yang diwariskan leluhur, siap selalu bersinergi
dan saling menguatkan dengan pemerintah,” kata Nyoman Kenak.
Pertemuan
ini menurut Kenak amatlah penting, sebab sebagai lembaga yang legal, tentu
segala kegiatan dan program kerja harus diketahui dan taat kepada aturan yang
diberlakukan oleh pemerintah.
Saat
itu Kenak juga mengapresiasi sepak yerjang Gubernur Bali melalui visi Nangun
Sat Kerti Loka Bali.
Kedatangan
pengurus PHDI tersebut disambut hangat oleh Gubernur Bali.
Melalui
pertemuan hampir satu jam itu, Koster menyinggung banyak informasi tentang
kondisi Bali, salah satunya menekankan agar PHDI ikut menjaga taksu Bali dari
aspek keagamaan.
Gubernur
mengajak agar PHDI Bali bersama-sama menjaga nilai-nilai kearifan lokal Bali
yang diwariskan oleh para leluhur, dan mesti bersikap tegas untuk menolak
nilai-nilai budaya luar yang bisa merusak keluhuran tradisi adat, budaya dan
agama di Bali.
Untuk
itu Gubernur mengajak PHDI Bali ikut menjaga Taksu Bali.
Lebih
dalam, Gubernur juga menekankan agar syarat-syarat untuk mejadi sulinggih
diterapkan dengan disiplin.
“Kalau
yang rusak itu jalan, asalkan ada dananya, gampang memperbaikinya. Tapi, kalau
yang rusak itu adalah budaya dan tradisi, yang merupakan warisan paling unik di
Bali, tidak gampang memperbaikinya,” ujar Koster.
Koster
dalam kesempatan itu meyampaikan banyak hal tentang cita-citanya menjaga Bali.
Dengan
santai dan menyebutkan uraiannya yang panjang lebar seperti curhat, Koster juga
berkali-kali menyampaikan pujian dan penghargaan kepada para leluhur Hindu di
Bali, yang menciptakan tradisi agama, budaya dan cara hidup yang menjaga alam,
manusia, dan Tuhan secara selaras.
“Dulu
belum ada universitas, belum ada yang bergelar tinggi-tinggi, tetapi beliau
menciptakan budaya yang luar biasa. Beliau, para leluhur itu tidak bergelar
tinggi, tapi saya yakin beliau-beliau itu adalah orang suci, yang memperoleh
konsep-konsep, misalnya Parahyangan Ngider Bhuana (Pura-pura yang dibangun di
sembilan penjuru mata angin Pulau Bali), menciptakan aksara Bali, seni, musik,
tarian, dan lain sebagainya. Bahkan, orang luar pun belajar ke Bali, dan
mengapa kita tidak sekuat tenaga melestarikannya. Ingat kata-kata Bung Karno,
kalau jadi Hindu, jangan jadi orang India,” katanya.
Melalui
Ketua PHDI Bali dan Dharma Upapati, disampaikan bahwa PHDI Bali telah menyikapi
berbagai curahan hati, visi dan misi Gubernur Bali tersebut, dalam Pasamuhan
Paruman Pandita PHDI se-Bali tanggal 10 Juni 2021 di Pura Besakih, juga sudah
ada SKB PHDI-MDA tanggal 16 Desember 2020, yang secara kelembagaan telah
mencetuskan sikap tegas untuk menjaga nilai-nilai budaya, tradisi dan agama
Hindu Dresta Bali dari pengaruh sampradaya asing.
Yang
diperlukan sekarang adalah, bagaimana implementasi kebijakan pemerintah sebagai
Guru Wisesa, dan lembaga seperti PHDI sebagai lembaga umat Hindu dan MDA
sebagai majelis desa adat, yang kedepan mesti disinergikan, agar visi-misi
menjaga alam dan budaya Bali dalam keajegan tradisi yang diwarisi oleh para
leluhur, bisa terlaksana.
Sementara
Dharma Upapati PHDI Bali menyampaikan, keberadaan PHDI dan kebersamaannya
dengan pemerintah Provinsi Bali, sangat penting untuk diamalkan, agar upaya
menjaga dan merawat Bali dari pengaruh-pengaruh global, bisa saling memperkuat.
(TB)