Aksi pencurian ponsel di wilayah Sumerta Kelod Denpasar, Bali, akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian berhasil melacak pelaku melalui rekaman kamera pengawas.
Seorang pria berinisial I Nyoman A (43) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur di kawasan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan, usai dilakukan penyelidikan mendalam.
Insiden pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 28 Desember 2024) sekitar pukul 12.30 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pakis Aji, Gang Buaji Indah, Sumerta Kelod.
Korban, Ni Nyoman Sunari, yang tengah bersantai di teras rumahnya, terkejut saat mendapati ponsel yang sedang diisi daya di dalam kamar telah raib.
Saksi, Kadek Agus Saputra, yang diminta mengambilkan ponsel tersebut, menyadari bahwa barang tersebut telah hilang.
Untuk mencari tahu apa yang terjadi, korban segera memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumahnya.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria berbadan besar mengenakan kaos hitam dengan tulisan “Sing Main-Main,” celana pendek abu-abu, serta helm dan masker, masuk ke dalam rumah dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Tim Opsnal Polsek Dentim, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh di lapangan, keberadaan pelaku berhasil dilacak di daerah Suwung Batan Kendal.
Petugas kemudian melakukan penangkapan saat pelaku tengah berada di depan rumahnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Ia mengungkapkan bahwa kesempatan terbuka saat melihat rumah dalam kondisi sepi dan pintu kamar tidak tertutup.
Barang bukti berupa ponsel Redmi Note 13 5G serta kaos hitam yang dikenakan saat melakukan aksi kejahatan berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat tim dalam menangkap pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memastikan keamanan rumah mereka guna mencegah kejadian serupa.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TB)