Hari Pertama Wajib Bawa Tumbler, Pemprov Bali Awasi Ketat Kepatuhan Pegawai

Author:
Share

Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan kebijakan wajib membawa tumbler bagi seluruh pegawai dan siswa sekolah mulai Senin, 3 Februari 2025. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 sebagai langkah konkret mengurangi sampah plastik sekali pakai.  
Di hari pertama pelaksanaannya, Pemprov Bali langsung mengawasi kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui apel pagi dan inspeksi ke ruang kerja. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan aturan ini berjalan efektif.  
Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali sekaligus Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Bali, I Wayan Budiasa, melaporkan bahwa seluruh pegawai di instansinya telah mematuhi aturan dengan membawa tumbler masing-masing. Bahkan, pemeriksaan ke ruang kerja menunjukkan tidak ada lagi penggunaan botol atau gelas plastik sekali pakai.  
“Kami sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya sangat baik. Pegawai membawa tumbler sendiri, dan kami harap ini terus menjadi kebiasaan,” ujar Budiasa.  
Hal serupa juga dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, I Made Rentin. Dalam apel disiplin, ia menegaskan kembali pentingnya aturan ini dan memastikan seluruh pegawainya sudah membawa tumbler.  
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Bali, Gede Pramana, menekankan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga sekolah dan masyarakat luas.  
“Kami akan terus mengedukasi berbagai pihak agar kebijakan ini tidak hanya berjalan di instansi pemerintahan, tapi juga diterapkan oleh masyarakat,” ungkap Pramana.  
SE Nomor 2 Tahun 2025 melarang penyediaan air minum dan makanan dalam kemasan plastik di lingkungan instansi pemerintah. Pegawai dan siswa diwajibkan membawa wadah makanan dan tumbler guna mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik.  
Dengan langkah ini, Pemprov Bali berharap dapat menjadi pelopor dalam gerakan pelestarian lingkungan dan menciptakan ekosistem yang lebih hijau serta berkelanjutan. (TB)
   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!