Insiden kekerasan terjadi di sebuah guest house di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar, Bali, pada Rabu 19 Maret 2025 tengah malam. Seorang pria berinisial I Ketut Y (30) menjadi korban pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan oleh tiga remaja.
Pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah SAW (18), SAJ (16), dan seorang perempuan bernama NPS (19). Salah satu pelaku masih berusia di bawah umur.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, insiden bermula ketika IKY melakukan pemesanan layanan Open BO melalui aplikasi Michat dan bertemu dengan NPS di guest house tersebut. Sekitar pukul 23.40 WITA, mereka check-in ke kamar.
Setelah berhubungan, korban membayar jasa NPS, tetapi kemudian meminta untuk kembali berhubungan. Ketika NPS meminta bayaran tambahan, IKY mengaku tidak memiliki uang lagi. Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya.
Keributan di dalam kamar didengar oleh dua rekan NPS, yaitu SAJ dan SAW, yang sudah menunggu di luar. Mereka mencoba mengetuk dan mendobrak pintu, tetapi tidak berhasil. Saat IKY akhirnya membuka pintu, kedua remaja tersebut langsung menyerangnya.
Pengeroyokan pun terjadi. SAJ yang melihat pisau di atas tempat tidur langsung mengambilnya dan menusuk tubuh korban beberapa kali. Sementara itu, NPS turut menyerang dengan menendang serta memukul korban menggunakan helm.
Akibat kejadian tersebut, IKY mengalami luka tusuk di pinggang kanan dan lengan, serta luka memar di kepala. Insiden ini menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kapolsek Denut, Iptu Wayan Juwahyudhi, segera datang ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti. Sementara itu, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. (TB)