Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menyoroti keras tindakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali yang disebutnya telah memberikan rekomendasi pembangunan fasilitas wisata di wilayah konservasi Hutan Suter, Kintamani, Bali. Melalui akun media sosialnya, Parta menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi lembaga konservasi.
“Namanya BKSDA, kepanjangannya Balai Konservasi Sumberdaya Alam, tugasnya menjaga sumber daya alam agar bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia, flora, fauna, dan hayati,” tulis Parta dalam unggahannya.
Ia menilai penerbitan rekomendasi pembangunan bangunan beton untuk penyediaan jasa wisata di kawasan konservasi merupakan tindakan keliru dan harus segera dihentikan. Menurutnya, kawasan konservasi seharusnya dijaga kelestariannya, bukan justru dieksploitasi.
“BKSDA melakukan tindakan konyol dengan menerbitkan rekomendasi pembangunan di kawasan konservasi,” tegas politisi asal Gianyar tersebut.
Parta menyampaikan dukungannya terhadap langkah Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Artha, yang sebelumnya meminta agar kegiatan pembangunan di kawasan itu dihentikan. Ia mendesak Kepala BKSDA Bali untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas dan mengembalikan fungsi kawasan sebagaimana mestinya.
“Saya mendukung tindakan Bupati Bangli agar Kepala BKSDA Bali segera menghentikan segala kegiatan pembangunan di lokasi itu. Kepala BKSDA Bali ditugaskan untuk menjaga hutan di Bali, bukan mengeksploitasi hutan di Bali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Parta meminta agar area yang sudah terlanjur dibangun segera dipulihkan kembali dengan penanaman pohon dan rehabilitasi kawasan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan seperti gundul dan longsor.
“Segera kembalikan lokasi itu ke fungsinya sebagai hutan konservasi, dan tanami kembali pohon agar tidak gundul dan longsor,” pungkasnya. (TB)
