Demi menjaga ketertiban umum dan wajah Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menyisir sejumlah persimpangan jalan atau traffic light (TL).
Dalam operasi penertiban yang digelar pada Kamis (15/1), petugas mengamankan belasan gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut jalanan.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Keberadaan aktivitas di lampu merah dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku itu sendiri.
“Kami menyisir titik-titik vital seperti TL Gatot Subroto, Gunung Agung, Mahendradata, Gunung Soputan, hingga Pesanggaran. Tujuannya jelas, menciptakan situasi kota yang tertib, aman, dan nyaman,” tegas Narendra.
Pesanggaran Paling Banyak Pelanggar
Dari hasil penyisiran tersebut, total 18 orang pelanggar berhasil diamankan petugas.
Berdasarkan data di lapangan, kawasan Traffic Light Pesanggaran menjadi titik dengan jumlah pelanggar terbanyak.
Berikut rincian hasil penertiban di lima lokasi:
- TL Pesanggaran: 7 orang
- TL Mahendradata: 5 orang
- TL Gunung Soputan: 4 orang
- TL Ubung: 1 orang
- TL Sanur: 1 orang
Seluruh pelanggar yang terjaring langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
“Mereka kami data dan diberikan pembinaan. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mereka tidak kembali ke jalanan,” tambah Narendra.
Dalam kesempatan tersebut, Narendra juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat.
Ia meminta warga Denpasar untuk tidak memberikan uang atau sumbangan dalam bentuk apa pun di persimpangan jalan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat krusial dalam memutus mata rantai keberadaan gepeng dan pengamen di jalanan.
“Kami berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dengan tidak memberi di jalan. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen mewujudkan Denpasar sebagai kota yang tertib dan humanis,” tutupnya. (*)
