JAHAT! KPK Endus Dugaan Korupsi Biskuit Balita dan Ibu Hamil Program PMT Kemenkes, Diganti Gula dan Tepung

Author:
Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa biskuit untuk balita dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk periode 2016–2020.

Sebagaimana diungkap oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, program PMT yang dirancang untuk menurunkan angka stunting ini justru diselewengkan.

Komposisi gizi biskuit dipangkas, yakni lebih banyak gula dan tepung, sementara premix (campuran vitamin & mineral) dikurangi signifikan .

Kondisi ini menyebabkan biskuit memang tersedia secara fisik, tetapi gizi esensial hilang, sehingga nilai intervensi gizi tidak tercapai: anak stunting tetap stunting, dan ibu hamil tetap rentan sakit .

Akibatnya, harga produksi menjadi lebih murah dari seharusnya—menimbulkan potensi kerugian negara yang serius .

Sebelum ditangani KPK, kasus serupa sempat ditelusuri Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), namun keduanya menghentikan proses penyelidikan.

Polda Metro Jaya (2019) menyatakan tidak ada indikasi korupsi yang merugikan negara. Kejagung (2022) juga menyatakan pengadaan biskuit PMT tahun 2017–2018 belum bisa dilanjutkan ke penyidikan .

Kini, KPK mengambil alih dan memulai proses penyelidikan sejak 17 Juli 2025, dengan indikasi pelanggaran yang lebih tegas diungkap .

KPK berambisi segera menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Asep menyebut keputusan itu akan diambil “dalam waktu dekat” .

Sejauh ini, disebut terdapat pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk seseorang berinisial MJ, yang diduga berasal dari perusahaan pemenang tender pengadaan. Proses penelusuran mencakup alur dana, proses lelang, dan spesifikasi produk.

Kementerian Kesehatan menyatakan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Kepala Biro Humas, Aji Muhawarman, menggarisbawahi bahwa dugaan pelanggaran ini terjadi sebelum masa kepemimpinan Menkes Budi Sadikin. Kemenkes bahkan mengklaim telah melaporkan dan mengawasi pelaksanaan program untuk perbaikan tata kelola. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!