Aksi penjambretan yang menyasar wisatawan asing di kawasan Seminyak berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam waktu singkat. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jalan Kunti I, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (18/12/2025) malam, berhasil diamankan berkat respons cepat korban dan kepedulian warga sekitar.
Peristiwa tersebut dialami oleh seorang warga negara India berinisial MTR yang tengah berjalan bersama istrinya usai makan malam di sebuah restoran. Sekitar pukul 22.30 Wita, sepasang pria yang mengendarai sepeda motor mendekat dan secara tiba-tiba merampas kalung beserta liontin emas yang dikenakan istri korban, lalu melarikan diri.
Tak tinggal diam, korban spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan. Aksi tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian membantu mengarahkan pelaku dan memberikan informasi penting kepada aparat kepolisian.
Mendapat laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Kuta langsung bergerak cepat. Atas instruksi Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif.
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta informasi warga yang menerima laporan langsung dari korban, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Tidak berselang lama, dua pria berinisial KR dan IKR diamankan di sekitar lokasi kejadian dan langsung digelandang ke Polsek Kuta.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX, beberapa potong jaket, dua buah tas, serta pelat nomor palsu yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas saat beraksi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa perhiasan emas seberat sekitar 20 gram dengan nilai ditaksir mencapai Rp37 juta.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta guna pengembangan kasus dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus kejahatan jalanan tersebut. (TB)
