![]() |
Istimewa |
Kapolda
Jawa Timur yang baru menjabat empat hari yakni, Irjen Pol Teddy Minahasa
ditangkap Propam Mabes Polri terkait dengan kasus narkoba.
Ia
diduga menjual narkoba seberat 5 kg, yang merupakan barang sitaan hasil
pengungkapan kasus narkoba.
Teddy
Minahasa ini ditangkap pada Jumat, 14 Oktober 2022 siang.
Penangkapan
terhadap Teddy Minahasa ini dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Prabowo.
Kapolri
mengatakan, terkait kasus tersebut Teddy Minahasa sudah ditempatkan di tempat
khusus atau patsus.
“Irjen
TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan
khusus,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, dilansir dari
PMJNews.com.
Sebelum
menjabat Kapolda Jawa Timur, dirinya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur,
menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Kronologi
penangkapannya berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait kasus
narkoba.
Kemudian
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang masyarakat sipil.
Dari
pengembangan tersebut ternyata mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan Kompol
yang menjabat sebagai Kapolsek.
Kemudian
dikembangkan mengarah kepada oknum polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan
Kapolres Bukittinggi.
Dari
hasil pengembangan ternyata terendus keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. (TB)
Berikut Video Selengkapnya