![]() |
Istimewa |
Beberapa video beredar di media sosial WhatsApp memperlihatkan dua orang anak yang dirantai.
Anak di bawah umur tersebut di rantai di bagian kaki dan leher.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa warga pun memberikan anak tersebut makanan dan masih dalam kondisi terantai.
Adapun lokasi dari kejadian ini adalah di Tabanan Bali.
Alamat lengkapnya di Jalan Walet Nomor 2, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kedua anak tersebut masing-masing berusia 3 dan 6 tahun.
Adapun pelaku yang mengikat kedua anak tersebut tiada lain adalah ibunya sendiri UDW (40).
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Senin, 24 Oktober.
Kejadian ini diketahui oleh warga yang mendengar tangisan anak kecil di dalam rumah pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Setelah dicek ternyata di dalam kamar ditemukan dua orang anak yang dirantai.
Mereka bertelanjang dan hanya menggunakan popok.
Sementara itu lampu dalam kondisi mati.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
“Terlapor (ibu kandung) melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anak kandungnya dengan alasan untuk membuat jera anak supaya tidak berbuat nakal,” katanya. (TB)