Koster Pastikan Akses Jalan GWK Dibuka: Kepentingan Warga Jadi Prioritas Utama

Author:
Share

Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, akhirnya menemukan titik terang. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin pertemuan dengan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025), untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa akses jalan yang selama ini digunakan warga akan tetap dibuka dan difungsikan sebagaimana mestinya, melalui mekanisme perjanjian pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Badung dan pihak GWK.

“Yang paling penting adalah kepentingan masyarakat harus diutamakan. Kita perlu kesepakatan yang sah secara hukum—hitam di atas putih—agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Setelah itu, hasilnya harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Gubernur Koster.

BACA JUGA  Pemprov Bali Peringatkan Warga Soal Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Gubernur

Ia menegaskan, langkah ini bukan semata soal akses jalan, melainkan juga tentang menjaga keharmonisan antara masyarakat dan pengelola kawasan wisata. “Pemerintah harus memastikan hubungan sosial dan tata kelola kawasan berjalan seimbang, sehingga pembangunan tidak mengabaikan kepentingan warga,” imbuhnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kesepakatan yang dicapai bersama pihak GWK akan dituangkan dalam dokumen perjanjian tertulis. Dengan demikian, masyarakat di sekitar Ungasan tetap dapat menggunakan jalan yang melewati kawasan GWK secara resmi.

“GWK sudah menyetujui kesepakatan ini. Jadi, masyarakat tetap bisa menggunakan akses jalan seperti biasa. Dengan adanya perjanjian pinjam pakai, maka status dan penggunaannya jelas secara hukum,” kata Bupati Adi Arnawa.

BACA JUGA  Aliansi Perjuangan Rakyat Bali Desak Pemerintah Tindak Tegas Praktik Union Busting dan Lindungi Hak Pekerja

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial serta mencegah potensi konflik di kemudian hari. “Aspirasi warga sudah kami akomodasi. Pemerintah memastikan hak masyarakat untuk akses mobilitas tetap terlindungi,” tegasnya.

Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma, menyampaikan apresiasi atas upaya mediasi cepat dan konstruktif dari Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Kabupaten Badung.

“Kami menghormati keputusan bersama ini. Kepentingan masyarakat tetap kami perhatikan, dan kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang adil serta berlandaskan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Terseret Arus Saat Ambil Drone, Staf Kominfo Badung Hilang di Air Terjun Nungnung

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial serta tata kelola kawasan pariwisata strategis seperti GWK.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek legalitas dan tata kelola wilayah. Dengan adanya perjanjian formal, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan komitmen bersama secara tertib dan berlandaskan hukum.

Bupati Adi Arnawa menutup pertemuan dengan harapan agar situasi di kawasan GWK kembali kondusif. “Ini bukan sekadar soal jalan, tapi juga tentang rasa keadilan dan kebersamaan masyarakat Bali,” ujarnya. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!