Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan pernyataan sikap tegas dalam menghadapi maraknya isu seputar Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dinilai berpotensi merusak harmoni sosial dan citra Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia.
Dalam pernyataan yang disampaikan bertepatan dengan Hari Purnama, Soma Wage Medangsia, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Bali dijalankan berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang berpijak pada pelestarian kesucian alam, budaya, dan keharmonisan kehidupan masyarakat.
Visi ini juga sejalan dengan ajaran Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Koster menyoroti keberadaan 298 Ormas yang terdaftar secara resmi di Bali. Ia mengingatkan bahwa setiap organisasi wajib melapor kepada pemerintah daerah.
Tanpa laporan tersebut, kehadiran dan aktivitas organisasi tidak akan diakui secara hukum.
“Pemprov Bali memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) jika suatu Ormas dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Koster.
Gubernur juga menekankan bahwa Bali tidak memerlukan Ormas yang bergerak dengan kedok sosial atau keamanan tetapi melakukan praktik premanisme, intimidasi, atau kekerasan. Menurutnya, tindakan semacam itu hanya mencoreng nama Bali di mata dunia.
Pengamanan wilayah Bali, lanjut Koster, sudah berjalan efektif dengan dukungan penuh dari aparat negara (TNI dan Polri), serta penguatan sistem pengamanan lokal berbasis desa adat melalui program SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA.
Sistem ini telah terbukti mampu menjaga stabilitas, termasuk saat berlangsungnya berbagai agenda internasional di Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran warga pendatang yang tergabung dalam berbagai paguyuban daerah seperti Sunda, Minang, dan Batak.
Ia menilai kehadiran mereka memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan selama tetap menghormati adat serta budaya Bali.
Sebagai penutup, Gubernur bersama seluruh unsur Forkopimda mengajak masyarakat untuk bersatu menjaga ketertiban dan keamanan Pulau Dewata dengan semangat kearifan lokal Bali seperti gilik-saguluk, paras paros, dan salunglung sabayantaka—yang mencerminkan solidaritas dan kerja sama dalam menjaga keharmonisan kehidupan bersama. (TB)