Kuota SPMB SMP Denpasar 2025 Hanya 5.880 Siswa, Sementara Lulusan SD Capai 14.469 Orang

Author:
Share

Persaingan untuk masuk SMP negeri di Kota Denpasar dipastikan semakin ketat pada tahun ajaran 2025. Pasalnya, dari total 14.469 siswa lulusan SD, hanya 5.880 kursi yang tersedia di 17 SMP Negeri se-Kota Denpasar.

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dilaksanakan melalui empat jalur, yakni jalur domisili (43 persen), jalur afirmasi (20 persen), jalur prestasi akademik dan non-akademik (32 persen), serta jalur mutasi (5 persen). Tahun ini, ada perubahan nomenklatur pada dua jalur, yaitu jalur zonasi yang kini menjadi jalur domisili, serta jalur perpindahan orang tua yang diubah menjadi jalur mutasi.

BACA JUGA  Sosok I Wayan Janardana, dari Artis Cilik yang Kini Aktif Berkarya di Dunia Musik dan Organisasi

“Kuota jalur afirmasi tahun ini kami naikkan dari 5 persen menjadi 20 persen untuk merangkul siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas. Prinsipnya inklusi,” ujar Ketua Panitia SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, Minggu (13/4/2025).

Untuk jalur domisili, syarat utama yang digunakan adalah Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar dengan tanggal penerbitan maksimal 1 Juni 2024. Penentuan penerimaan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah, dan jika jaraknya sama, maka usia lebih tua akan menjadi prioritas.

BACA JUGA  Pelayanan Publik di Denpasar Tetap Berjalan Saat Cuti Bersama Idul Fitri

Siswa pada jalur domisili tahun ini dapat memilih hingga tiga sekolah sekaligus. Jika tidak lolos di pilihan pertama, maka bisa dipertimbangkan pada pilihan kedua dan ketiga.

Sementara itu, jalur prestasi akan dinilai berdasarkan piagam akademik maupun non-akademik yang sah, dan jalur mutasi mensyaratkan surat keterangan perpindahan orang tua.

Total kuota siswa sebanyak 5.880 tersebar di 147 rombongan belajar, masing-masing terdiri dari 40 siswa di 17 SMP Negeri. Di sisi lain, jumlah siswa lulusan SD tahun ini mencapai 14.469 orang, dengan 9.383 di antaranya ber-KK Denpasar dan sisanya berasal dari luar Denpasar.

BACA JUGA  Soal Isu Siswa Titipan DPR, Nyoman Suwirta Berikan Tanggapan Begini

Adapun petunjuk teknis (juknis) SPMB masih dalam tahap koreksi di Bagian Hukum, setelah sebelumnya dibahas dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Denpasar.

Dengan selisih besar antara jumlah lulusan dan kuota sekolah negeri, siswa dan orang tua diminta mempersiapkan diri sejak dini serta memahami jalur dan syarat seleksi agar tidak tertinggal. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!