Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Sidakarya, Denpasar Selatan, semakin mendekati kenyataan. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan bahwa Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup akan terbit pada akhir September 2025. Dulu saat awal direncanakan, pembangunannya sempat ditolak.
Terminal LNG Sidakarya nantinya tidak lagi dibangun di bibir pantai, melainkan 3,5 kilometer dari pesisir Sidakarya, tepatnya di area lepas pantai.
“Persetujuan Amdal ditargetkan akhir September untuk pembangunan terminal LNG di jarak 3,5 km dari pantai,” ujar Koster, Kamis (4/9/2025), usai menghadiri penandatanganan kerja sama transportasi publik Trans Metro Dewata Sarbagita di Jaya Sabha, Denpasar.
Kepastian tersebut disampaikan Koster usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta pada Selasa (2/9/2025). Menurutnya, keputusan memindahkan titik pembangunan ke area offshore adalah langkah tepat untuk menjaga ekosistem laut.
“Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya. Posisinya di dalam laut, agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polemik lagi,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu.
Pengumuman Koster disampaikan di hadapan empat kepala daerah, yakni Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (diwakili Adi Arnawa), Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, dan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya.
Selain itu hadir pula Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, Sekda Bali Dewa Indra, serta sejumlah kepala SKPD terkait.
Pembangunan LNG Sidakarya sudah berproses selama tiga tahun terakhir, namun belum terealisasi karena masih menunggu persetujuan lingkungan.
Sekda Bali Dewa Indra menegaskan proyek ini masuk kategori strategis dan tidak mungkin dihentikan.
“Akan dilanjutkan, hanya titiknya dipindahkan ke offshore. Program ini adalah pilihan yang tidak mungkin kita mundur, point of no return,” tegasnya.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya meninjau lokasi pada 27 Mei 2025 lalu. Ia memberikan sinyal positif atas rencana pembangunan terminal LNG ini, mengingat perannya yang vital dalam mendukung Bali Mandiri Energi dan menghindari risiko pemadaman listrik total (blackout) di Bali. (TB)
