Empat remaja laki-laki ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Kuta usai melakukan aksi begal bersenjata di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di dekat akses tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Badung.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 26 April 2025.
Korban bernama Dengi Ronda (25), seorang mahasiswa, diserang saat dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.00 WITA.
Ia dihentikan secara paksa oleh empat pelaku yang mengendarai dua motor.
Para pelaku mengacungkan senjata jenis Airsoft Gun ke arah korban dan merampas barang-barangnya.
Tidak hanya itu, korban juga mendapat kekerasan fisik berupa pukulan di rahang dan mulut menggunakan gagang pistol.
Dari kejadian ini, korban kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci motor, dan satu unit ponsel, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.
Berbekal laporan polisi nomor LP/B/61-IV/2025/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI dan hasil penyelidikan cepat, tim opsnal yang dipimpin IPDA I Putu Santhi Adnyana, S.H., M.H., berhasil melacak keberadaan para pelaku.
Mereka ditangkap dua jam setelah kejadian, tepatnya pukul 04.00 WITA, di kawasan Central Parkir Kuta.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15).
Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi serupa di sejumlah titik lain di wilayah Kuta.
Motifnya, menurut pengakuan pelaku, adalah untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan bersenang-senang.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, tiga ponsel, dan satu unit Airsoft Gun yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan menuntaskan penyidikan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lanjutan. (TB)