Seorang pria berinisial H.K. (39), asal Banyuwangi, diperiksa di Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 12.30 WITA setelah ditemukan dalam kondisi linglung. Informasi ini pertama kali diterima dari laporan warga dan pihak kepolisian.
Menurut keterangan, H.K. sebelumnya diamankan oleh pihak Polsek setelah masuk ke kawasan Puri Pemecutan dengan alasan mencari saudara.
Dalam keterangannya kepada petugas, ia mengaku dapat melihat jin dan berkomunikasi dengan orang yang telah meninggal. Penampilan pria tersebut tampak cukup bersih, tenang, serta mampu berkomunikasi dengan baik.
Keluarga yang berhasil dihubungi mengonfirmasi bahwa H.K. memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani pengobatan dengan obat fluoxetine. Ia juga diketahui pernah dirawat di rumah sakit di Banyuwangi karena mengalami gangguan tidur.
Petugas Damakesmas Dentim 1 yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan kondisi umum pasien.
Mereka juga berkoordinasi dengan petugas Satpol PP terkait penanganan selanjutnya. Sesuai rencana, pasien dijemput dan dibawa pulang oleh pihak keluarga. (TB)