![]() |
Kemenpar |
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan seruan resmi untuk menghentikan aktivitas pendakian ke Gunung Agung Karangasem selama periode cuaca ekstrem. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi bahaya yang meningkat akibat curah hujan tinggi dan badai di kawasan puncak gunung.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 yang dirilis pada Jumat (10/1) di Denpasar. Surat tersebut mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca yang dapat mengancam keselamatan pendakian.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, I Made Rentin, menegaskan pentingnya menunda pendakian saat cuaca tidak bersahabat. “Kami meminta agar masyarakat tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca buruk, termasuk saat terjadi hujan lebat atau badai, demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rentin juga mengimbau agar pendaki yang tetap memilih mendaki wajib menggunakan jasa pemandu lokal yang memahami medan dan situasi lingkungan Gunung Agung. “Pemandu lokal adalah elemen penting untuk memastikan keselamatan pendaki,” tambahnya.
Selain itu, seluruh pendaki diminta untuk menaati aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas pos pendakian. Rentin menekankan pentingnya memperhatikan informasi cuaca terkini dari BMKG dan menghimbau masyarakat untuk memahami risiko yang mungkin terjadi.
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, yang bertindak sebagai narahubung, menyatakan siap memberikan informasi lebih lanjut melalui kontak resmi di nomor 08125651052.
“Surat edaran ini merupakan langkah preventif untuk melindungi keselamatan pendaki sekaligus menjaga kelestarian kawasan Gunung Agung. Kami berharap semua pihak dapat mengikuti arahan ini dengan penuh tanggung jawab,” tutup Rentin. (TB)