Menyambut Hari Raya Galungan pada 23 April 2025 dan Kuningan pada 3 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2 juta kepada setiap Kepala Keluarga (KK) umat Hindu ber-KTP Badung.
Total penerima bantuan mencapai 88.594 KK, dengan nilai keseluruhan anggaran mencapai Rp177.188.000.000.
Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati I Ketut Sucipta, Rabu 16 April 2025) di dua lokasi, yakni Wantilan Pura Dalem Jati, Desa Adat Penarungan, Mengwi dan Wantilan Pura Dalem, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok dan perlengkapan upacara yang biasanya meningkat jelang hari raya.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa selain untuk menekan inflasi, program ini juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjaga keberlangsungan adat, agama, dan budaya Hindu di Badung.
Distribusi bantuan tersebar di enam kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Mengwi: 25.541 KK
- Abiansemal: 23.208 KK
- Kuta Selatan: 16.485 KK
- Kuta Utara: 9.452 KK
- Petang: 8.380 KK
- Kuta: 5.528 KK
Seluruh dana bersumber dari APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 dan pelaksanaannya mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2025. (TB)