Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur Nyejer 13 Hari, Ikuti 5 Pedoman Pengelolaan Sampah Bagi Pemedek

Author:
Share

Upacara Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur tahun Saka 1947 (2025) akan berlangsung mulai Tilem Kasanga pada 28 Maret 2025 hingga masineb (penutupan) pada 24 April 2025.

Selama rangkaian upacara ini, Desa Adat Batur sebagai pangemong pura mengimbau umat agar meminimalisasi sampah, khususnya sampah plastik, guna menjaga kesucian kawasan pura.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Paruman Agung Ngusaba Kadasa yang digelar di Madya Mandala Pura Ulun Danu Batur, Jumat, 21 Maret 2025.

Pangemong pura berharap umat turut berpartisipasi menjaga kebersihan selama puncak upacara yang jatuh pada Purnama Kadasa, 12 April 2025, dan akan nyejer selama 13 hari hingga masineb.

“Kami mohon umat ikut aktif mengelola sampah, agar kebersihan dan kesucian pura tetap terjaga,” kata Jero Penyarikan Duuran Batur, mewakili Jero Gede Duhuran Batur.

Untuk mendukung gerakan ini, Desa Adat Batur bersama BASAbali Wiki, Pemerintah Provinsi Bali, dan komunitas lainnya akan meluncurkan Pangeling-eling Panca Pamahayu Pura, yaitu lima pedoman bagi umat terkait pengelolaan sampah:

  1. Hindari penggunaan tas plastik untuk membawa sarana persembahan. Jika terpaksa menggunakan plastik, bawa kembali setelah sembahyang.
  2. Kurangi penggunaan banten atau sarana persembahan yang dibungkus plastik.
  3. Sampian, canang, dan dupa bekas sembahyang sebaiknya diambil kembali dan dibuang di tempat sampah atau dibawa pulang.
  4. Umat yang memohon tirta diimbau membawa wadah sendiri, bukan kantong plastik.
  5. Sampah sisa makanan atau persembahan yang dinikmati di area pura agar tidak ditinggalkan di tempat suci.

“Melalui pedoman ini, kami mengajak umat tidak hanya sembahyang secara niskala (spiritual), tetapi juga ngayah secara sakala (nyata) dengan menjaga kebersihan pura,” tambah Jero Penyarikan.

Ia mengungkapkan bahwa sampah di Pura Ulun Danu Batur mencapai lebih dari 100 kg per hari dalam kondisi normal, dan bisa meningkat drastis selama Ngusaba Kadasa.

Sampah tersebut selama ini ditampung di tempat pembuangan sementara yang disediakan secara swadaya oleh prajuru desa adat. Namun, solusi jangka panjang masih diperlukan.

“Kami sedang mencari cara lebih efektif untuk mengelola sampah, termasuk kemungkinan mengolah sampah organik menjadi pupuk. Namun, tanpa dukungan umat untuk mengelola sampah masing-masing, upaya ini tidak akan maksimal,” jelasnya.

Paruman Agung Ngusaba Kadasa juga membahas jadwal upacara, pengamanan, dan pengaturan lalu lintas selama prosesi. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Bangli, TNI-Polri, PHDI Bangli, MDA Bangli, serta prajuru dan masyarakat adat Desa Batur. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!