Pemilihan Tanah yang Baik untuk Membangun Menurut Asta Kosala Kosali di Bali, yang Dianjurkan dan Dihindari

Author:
Share
Website Kemendikbud

Dalam tradisi Bali, pemilihan tanah untuk membangun rumah atau perumahan merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan dengan seksama. Asta Kosala Kosali, sebuah pedoman tradisional arsitektur Bali, memberikan panduan tentang jenis tanah yang baik dan tidak baik untuk membangun. Berikut adalah beberapa pertimbangan berdasarkan Asta Kosala Kosali dalam memilih tanah yang tepat.

Tanah yang Baik untuk Membangun

Menurut Asta Kosala Kosali, tanah yang baik untuk dijadikan lokasi perumahan memiliki beberapa karakteristik khusus. Tanah tersebut sebaiknya:

1. Miring ke Timur atau Utara: Tanah yang memiliki kemiringan ke arah timur atau utara dianggap membawa keberuntungan dan kesejahteraan bagi penghuninya.

2. Pelemahan Datar (Asah): Tanah yang datar dan stabil sangat ideal untuk pembangunan rumah, karena memberikan fondasi yang kuat.

3. Pelemahan Inang: Tanah yang subur dan tidak terlalu keras, memudahkan dalam proses pembangunan.

4. Pelemahan Marubu Lalah: Tanah yang memiliki aroma pedas dianggap memiliki energi positif yang baik untuk hunian.

Tanah yang Harus Dihindari

Sebaliknya, Asta Kosala Kosali juga mengidentifikasi beberapa jenis tanah yang sebaiknya dihindari untuk membangun rumah karena dianggap membawa energi negatif atau nasib buruk. Tanah-tanah tersebut antara lain:

1. Karang Karubuhan (Tumbak Rurung/Jalan): Tanah yang berada di persimpangan jalan atau jalur lalu lintas dianggap tidak baik.

2. Karang Sandang Lawe: Tanah yang pintu keluarnya berpapasan dengan persimpangan jalan.

3. Karang Sulanyapi: Tanah yang dikelilingi oleh lorong atau jalan.

4. Karang Buta Kabanda: Tanah yang diapit oleh lorong atau jalan.

5. Karang Teledu Nginyah: Tanah yang berada di ujung sungai.

6. Karang Gerah: Tanah yang berada di hulu Kahyangan.

7. Karang Tenget: Tanah yang dianggap angker atau memiliki aura negatif.

8. Karang Buta Salah Wetu: Tanah yang memiliki sejarah buruk atau kejadian tragis.

9. Karang Boros Wong: Tanah yang memiliki dua pintu masuk yang berdampingan dengan tinggi yang sama.

10. Karang Suduk Angga: Tanah yang memiliki bentuk tidak beraturan.

11. Tanah Hitam Legam dan Berbau Bengualid: Tanah yang berwarna hitam pekat dan berbau busuk, dianggap sangat buruk untuk tempat tinggal.

Mengatasi Tanah yang Tidak Baik

Jika terpaksa harus membangun di atas tanah yang tidak baik menurut Asta Kosala Kosali, ada cara untuk menetralkan energi negatifnya. Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan upacara atau upakara agama yang sesuai, serta mendirikan palinggih (tempat suci) yang dilengkapi dengan upacara pamarisuda. Upacara-upacara ini bertujuan untuk membersihkan dan menetralkan tanah dari energi buruk sehingga layak untuk dijadikan tempat tinggal.

Kesimpulan

Pemilihan tanah untuk membangun rumah di Bali bukanlah perkara sepele. Mengikuti pedoman Asta Kosala Kosali, tanah yang dipilih harus memenuhi kriteria tertentu agar membawa keberuntungan dan kesejahteraan bagi penghuninya.

Sebaliknya, tanah yang dianggap tidak baik bisa tetap digunakan dengan syarat harus dilakukan upacara khusus untuk menetralkan energi negatifnya. Dengan demikian, tradisi dan spiritualitas Bali tetap terjaga dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal membangun hunian. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!