Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan menyediakan layanan bus gratis bagi masyarakat yang hendak melakukan persembahyangan dalam rangka Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih serta Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.
Fasilitas ini diperuntukkan khusus bagi warga Badung yang ingin “ngaturang bhakti” ke dua pura suci tersebut. Setiap desa adat di wilayah Badung hanya mendapatkan alokasi tiga unit bus, dengan sistem pengajuan permintaan.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudarwitha, pada Selasa 15 April 2025, mengungkapkan bahwa penyediaan bus gratis ini merupakan instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Badung guna meringankan beban warga yang hendak sembahyang ke lokasi karya.
“Ya, kami siapkan tiga unit bus untuk tiap desa adat, tapi berdasarkan permohonan,” jelasnya.
Meski gratis, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Warga atau kelompok yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan menyampaikan surat permohonan kepada Bupati Badung. Surat tersebut harus dilengkapi dengan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dan daftar peserta yang akan ikut.
“Ajukan permohonan ke Bapak Bupati, lampirkan SKT dan nama-nama peserta,” ujar Sudarwitha.
Ia juga menegaskan bahwa setelah memenuhi persyaratan administratif, pemohon tetap harus mengantongi persetujuan atau tanda tangan (acc) dari Bupati Badung.
“Jangan lupa untuk tetap meminta persetujuan dari Bapak Bupati,” tegas mantan Camat Petang itu.
Layanan ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama berlangsungnya Karya IBTK. Adapun rute yang dilayani hanyalah menuju dua pura, yaitu Pura Agung Besakih dan Pura Ulun Danu Batur.
“Untuk saat ini hanya melayani perjalanan ke Besakih dan Batur. Tujuan lainnya belum direncanakan,” tutupnya. (TB)