Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan. Melalui Dinas Sosial, Pemkot menyerahkan bantuan modal kewirausahaan sekaligus perlindungan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas.
Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Nawasena Denpasar, Selasa (26/8/2018), dipimpin oleh Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana. Sebanyak enam penyandang disabilitas dari ragam kondisi—tuli, skizofrenia, tunanetra, dan disabilitas fisik—menerima bantuan secara simbolis.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, serta Human Capital Manager Prama Sanur Beach Bali, Agung Arinata.
Dalam sambutannya, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengapresiasi dukungan berbagai pihak, khususnya BPJS Ketenagakerjaan dan Prama Sanur Beach Bali melalui program CSR.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penyandang disabilitas dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, menambahkan bahwa bantuan yang diberikan meliputi modal kewirausahaan berupa kompor senilai Rp500 ribu per unit, serta stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan.
Enam penerima manfaat tersebut adalah Ayu Intan Melisa Maharani (tuli), I Wayan Sugiantara (tuli), I Wayan Agus Trinata (skizofrenia), Putu Suardinata Angga Prawita (disabilitas fisik), Ayu Septiarini (tunanetra), dan Kasti’ah (tunanetra). Total anggaran bantuan perlindungan sosial mencapai Rp1.209.600, atau setara Rp16.800 per orang per bulan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini.
“Kami sangat mendukung program seperti ini. Melalui kegiatan ini, semua pekerja, termasuk penyandang disabilitas, bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tegasnya.