Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Modal dan Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas

Author:
Share

Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan. Melalui Dinas Sosial, Pemkot menyerahkan bantuan modal kewirausahaan sekaligus perlindungan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas.

Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Nawasena Denpasar, Selasa (26/8/2018), dipimpin oleh Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana. Sebanyak enam penyandang disabilitas dari ragam kondisi—tuli, skizofrenia, tunanetra, dan disabilitas fisik—menerima bantuan secara simbolis.

BACA JUGA  Fraksi Gerindra DPRD Bali Kritik Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter, Dinilai Membebani Warga Adat

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, serta Human Capital Manager Prama Sanur Beach Bali, Agung Arinata.

Dalam sambutannya, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengapresiasi dukungan berbagai pihak, khususnya BPJS Ketenagakerjaan dan Prama Sanur Beach Bali melalui program CSR.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penyandang disabilitas dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

BACA JUGA  Pasca Terbakar, STT Suralaga Wangaya Denpasar Kebut Pengerjaan Ulang Ogoh-ogoh, Dapat Sumbangan Rp 45 Juta

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, menambahkan bahwa bantuan yang diberikan meliputi modal kewirausahaan berupa kompor senilai Rp500 ribu per unit, serta stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan.

Enam penerima manfaat tersebut adalah Ayu Intan Melisa Maharani (tuli), I Wayan Sugiantara (tuli), I Wayan Agus Trinata (skizofrenia), Putu Suardinata Angga Prawita (disabilitas fisik), Ayu Septiarini (tunanetra), dan Kasti’ah (tunanetra). Total anggaran bantuan perlindungan sosial mencapai Rp1.209.600, atau setara Rp16.800 per orang per bulan.

BACA JUGA  Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Badung Ditangkap, Pelaku Raup Rp10 Juta per Bulan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini.

“Kami sangat mendukung program seperti ini. Melalui kegiatan ini, semua pekerja, termasuk penyandang disabilitas, bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tegasnya.

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!