Atasi Kelangkaan, Warga Diimbau Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Bawa KTP

Author:
Share

Menyikapi keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas LPG 3 kg, Pemerintah Kota Denpasar bersama Pertamina dan sejumlah stakeholder menggelar rapat koordinasi di Kantor Pertamina Patra Niaga Bali, Kamis (21/8/2025).

Hasilnya, Pemkot menegaskan akan memperkuat pengawasan distribusi, sekaligus mengimbau warga untuk membeli LPG bersubsidi di pangkalan resmi dengan membawa KTP.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, S.Sos., M.Si, dengan menghadirkan Komisi II DPRD Kota Denpasar, PT Pertamina Patra Niaga Bali, Hiswana Migas Provinsi dan Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Satgas LPG Provinsi Bali, Dinas Kominfos, camat, lurah/desa, hingga perwakilan agen dan pangkalan.

BACA JUGA  Pura Ibu Sari Dalem Tarukan Lumintang Denpasar Gelar Karya Agung Setelah 30 Tahun

Dalam rapat disepakati pembentukan Satgas LPG hingga ke tingkat desa/lurah sebagai garda terdepan pengawasan distribusi. Satgas ini bertugas memastikan penyaluran LPG tepat sasaran dan segera melakukan mitigasi bila terjadi kelangkaan di wilayah masing-masing.

“LPG 3 kg hanya diperuntukan bagi masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, usaha mikro, petani, serta nelayan sasaran. Dengan pengawasan berlapis, subsidi ini diharapkan benar-benar tepat sasaran,” tegas Sri Utari.

BACA JUGA  152 Penumpang Kapal Motor Awu Disidak di Pelabuhan Benoa Denpasar Pasca Lebaran

Untuk memastikan harga tetap sesuai eceran tertinggi dan subsidi tidak bocor, masyarakat diminta membeli gas hanya di pangkalan resmi Pertamina di wilayah tempat tinggal masing-masing.

“Untuk pembelian LPG 3 kg sesuai harga eceran, masyarakat dihimbau untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina yang ada di desa/lurah tempat tinggal dengan membawa KTP,” ujar Sri Utari.

BACA JUGA  212 Petugas dan 4 Posko Disiagakan di Denpasar untuk Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Pemkot Denpasar juga menyediakan daftar pangkalan resmi yang dapat diakses melalui laman www.denpasarkota/pengumuman/daftar-pangkalan-lpg-3kg.

Anggota Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Gede Sumara Putra, ST, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder, termasuk aparat keamanan, untuk mencegah adanya penimbunan maupun penjualan di luar sasaran.

Dengan langkah ini, Pemkot berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan LPG 3 kg tanpa harus membayar lebih dari harga resmi. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!