Pemkot Denpasar Bentuk Satgas Awasi Distribusi LPG 3 Kg hingga Desa/Lurah

Author:
Share

Merespons keluhan warga terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram, Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan meningkatkan sistem pengawasan distribusi secara terintegrasi. Kebijakan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pertamina Niaga Bali, Kamis (21/8/2025).

Rapat dipimpin Kadisperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, S.Sos., M.Si, dan dihadiri unsur terkait, mulai dari Komisi II DPRD Kota Denpasar, PT Pertamina Patra Niaga Bali, Hiswana Migas, Polresta Denpasar, hingga camat, lurah, dan perwakilan pangkalan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Denpasar menegaskan akan membentuk Satgas LPG hingga tingkat desa/lurah. Tim ini akan menjadi garda terdepan untuk mengawasi langsung jalur distribusi hingga ke pangkalan, sekaligus melakukan mitigasi apabila terjadi kelangkaan di wilayah masing-masing.

“Langkah ini diambil agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran, sekaligus mencegah adanya penyimpangan di lapangan,” jelas Ni Nyoman Sri Utari.

Pemkot juga menekankan bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, usaha mikro, petani, dan nelayan. Kebijakan ini merujuk pada aturan Kementerian ESDM agar subsidi benar-benar sampai pada kelompok yang berhak.

“LPG 3 kilogram tidak boleh digunakan secara sembarangan. Subsidi ini hadir untuk membantu kelompok yang memang membutuhkan,” tegasnya.

Masyarakat dihimbau membeli LPG 3 kg sesuai harga eceran di pangkalan resmi Pertamina dengan membawa KTP sesuai domisili. Daftar pangkalan resmi di Kota Denpasar dapat diakses melalui situs resmi Pemkot: www.denpasarkota.go.id/pengumuman/daftar-pangkalan-lpg-3kg. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!