Kepolisian Sektor Kerambitan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pura Dalem Desa Adat Sambian Tengah, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Aksi pelaku semakin mengejutkan setelah rekaman CCTV menunjukkan bahwa ia melibatkan anaknya dalam tindak kejahatan tersebut.
Kejadian pencurian itu terekam kamera CCTV dan terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025 pagi. Pelaku diketahui masuk ke area pura melalui pintu yang tidak terkunci.
Ia kemudian merusak kotak sesari dan mengambil uang di dalamnya. Tidak berhenti di situ, pelaku juga membobol gembok Gedong Simpen dan membawa kabur empat sandangan berupa uang kepeng koin bolong.
Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku tidak beraksi sendirian. Ia terlihat mengajak anaknya masuk ke area pura dan membantu dalam aksi pencurian tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak pelaku hingga ke Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling, Kerambitan. Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut sudah beraksi di beberapa pura lain.
Sejumlah pura yang pernah menjadi sasaran antara lain Pura Dalem Desa Adat Dalang, Pura Dalem Desa Adat Nyatnyatan di Desa Gadungsari, serta Pura Jaga Balu Banjar Jeljih Pondok, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Kerambitan untuk proses hukum lebih lanjut. (TB)
