APBD Bali 2026 Naik, Pendapatan Daerah Ditarget Rp6,33 Triliun

Author:
Share

Pemerintah Provinsi Bali memasuki fase strategis dalam penataan fiskal tahun 2026 setelah Raperda APBD Semesta Berencana 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (17/11). Salah satu sorotan utama adalah meningkatnya target Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang mencapai Rp6,33 triliun, menjadi pijakan penting untuk mengamankan arah pembangunan Bali di tahun mendatang.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa struktur pendapatan yang menguat ini menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, khususnya pada sektor adat, layanan publik, lingkungan, dan ekonomi kreatif.

Dalam pemaparan pada Paripurna ke-12, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan. Rinciannya:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4,03 triliun

Dana transfer: Rp2,28 triliun

Lain-lain pendapatan sah: Rp5,74 miliar

Kenaikan PAD menjadi penanda membaiknya aktivitas ekonomi Bali pascapandemi, terutama dari sektor pariwisata, pajak kendaraan, dan retribusi pelayanan. Pemerintah menargetkan optimalisasi pendapatan tak hanya melalui digitalisasi pajak, tetapi juga lewat pembentukan unit usaha daerah yang lebih modern.

BACA JUGA  Sejarah Desa Pancasari Buleleng, Bermula dari Sebuah Banjar yang Dibuka 4 Kepala Keluarga

Belanja Daerah 2026 juga mengalami peningkatan menjadi Rp7,16 triliun, dengan fokus pada:

Belanja pegawai

Barang dan jasa

Hibah

Belanja modal sebesar Rp800,93 miliar

Defisit tahun 2026 tercatat Rp834,37 miliar, namun tetap dinilai aman karena ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA 2025 sebesar Rp1,40 triliun.

Menurut Koster, struktur defisit tersebut mencerminkan strategi fiskal yang terukur dan tetap memberikan ruang ekspansi untuk pembangunan prioritas.

Koordinator Pembahasan APBD 2026, Drs. Gede Kusuma Putra, menekankan pentingnya Bali menggali sumber pendapatan baru agar kapasitas fiskal daerah lebih kuat ke depan. Rekomendasi yang disampaikan antara lain:

  1. Diversifikasi pendapatan berbasis ekonomi kreatif dan digital.
  2. Optimalisasi aset daerah.
  3. Penataan tata ruang dan kota untuk mendukung aktivitas ekonomi.
  4. Penguatan pengawasan agar potensi PAD tidak bocor.

Ia menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 telah melalui rangkaian rapat intensif, konsultasi pusat, serta studi banding dengan Pemprov Jatim dan DKI Jakarta.

BACA JUGA  Pria Asal Tasikmalaya Tertangkap Simpan Tembakau Sintetis di Denpasar, Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Tiga Raperda Baru Perkuat Arah Penerimaan dan Ekonomi Bali

Pada Paripurna ke-13, Gubernur Koster memaparkan tiga Raperda strategis yang memperkuat struktur pendapatan dan arah pembangunan jangka panjang:

  1. Perlindungan Sempadan Pantai

Regulasi ini memastikan kawasan pantai tetap menjadi ruang sakral sekaligus ruang ekonomi masyarakat lokal, mencegah komersialisasi yang berlebihan dan mengamankan ritual adat.

  1. Pendirian Perumda Kertha Bhawana Sanjiwani

BUMD baru ini akan bergerak di bidang layanan air bersih dan air limbah.
Dengan modal dasar Rp20 miliar dan modal awal Rp10 miliar, perusahaan ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru sekaligus instrumen menjaga kualitas lingkungan.

  1. Perubahan Nomenklatur Dinas Pariwisata

Dinas Pariwisata akan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 1 Januari 2026.
Perubahan ini memberi ruang bagi Bali untuk memperluas sektor ekonomi baru yang dapat berkontribusi pada PAD, terutama dari subsektor film, musik, seni, kriya, dan digital.

BACA JUGA  Sejarah Desa Pempatan Rendang Karangasem, Terbentuk dari Aliran Lahar Gunung Batur

DPRD Bali juga mengajukan Raperda Inisiatif terkait penyandang disabilitas, yang memperkuat perlindungan hukum serta mengatur sanksi bagi tindakan diskriminasi. Penyempurnaan regulasi ini diharapkan menciptakan ekosistem sosial yang setara dan inklusif, sejalan dengan agenda pembangunan manusia.

Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh rangkaian kebijakan fiskal dan regulasi ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dengan kenaikan pendapatan daerah dan hadirnya perangkat hukum baru, Pemerintah Provinsi Bali optimistis dapat melaksanakan pembangunan 2026 dengan lebih mantap, terutama pada:

penguatan adat dan budaya,

pengelolaan lingkungan hidup,

peningkatan kualitas layanan publik,

dan diversifikasi ekonomi kreatif.

APBD kini segera dikirimkan ke Kemendagri untuk evaluasi, sebelum diberlakukan tepat waktu pada awal tahun. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!