Walikota Denpasar dan Wabup Badung Tinjau Lahan PSEL Denpasar Raya, Siap Ubah Sampah Jadi Listrik

Author:
Share

Upaya percepatan pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Denpasar Raya kembali menunjukkan progres signifikan. Pada Sabtu (15/11), Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Peninjauan dilakukan di kawasan Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, melibatkan prajuru adat dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan kesiapan lahan seluas sekitar 6 hektare yang berada di area Pelindo. Dalam praktik umum pembangunan PSEL, dukungan komunitas lokal menjadi salah satu faktor penting agar seluruh tahapan dapat berjalan tanpa hambatan.

BACA JUGA  192 Penduduk Non Permanen Terdata di Banjar Kedaton, Kesadaran Administrasi dan Keamanan Ditingkatkan

Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa Denpasar telah memenuhi ketentuan pemerintah pusat terkait penyediaan lahan minimal 5 hektare. Lahan yang disiapkan bahkan melebihi kebutuhan, sehingga dinilai paling memungkinkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah nasional tersebut.

Menurutnya, setelah Denpasar resmi masuk dalam daftar daerah prioritas pembangunan PSEL, koordinasi lintas pemerintah langsung dilakukan. Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo untuk memetakan lokasi serta menyiapkan dasar kerja sama. Kesepakatan melalui MoU juga telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen percepatan.

BACA JUGA  Polresta Denpasar Gulung Sindikat Narkoba: 7 Pengedar Diringkus, Dua Residivis

“Berdasarkan data dan regulasi yang tertuang dalam perpres, seluruh pihak telah menyatakan kesiapan untuk menjalankan program ini. Kami juga telah menandatangani surat kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah strategis bagi kawasan perkotaan seperti Denpasar yang terus berkembang sebagai pusat pariwisata dan ekonomi. PSEL diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang, baik dalam penanganan sampah maupun dalam mendorong transisi energi bersih di daerah.

BACA JUGA  Buat Macet dan Halangi Mobil Pengangkut Sampah Bekas Banjir Saat Bagi-Bagi Bantuan di Bali, Aisar Khaled Diusir Warga

Sesuai keputusan pemerintah pusat, terdapat tujuh wilayah prioritas yang dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan pembangunan PSEL tahap pertama. Bali—melalui Denpasar Raya—menjadi salah satunya bersama DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya. Seluruh daerah diberikan waktu pengerjaan sekitar 1 tahun 8 bulan hingga maksimal 2 tahun sejak penetapan. (TB)

   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!