Insiden perkelahian antara beberapa warga negara asing (WNA) dengan petugas keamanan di Finns Beach Club, Kuta Utara, Badung, menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian tersebut viral di media sosial pada Jumat 14 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi di depan Finns Beach Club pada Selasa 11 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa WNA tanpa mengenakan pakaian terlibat baku hantam dengan seorang pria berseragam keamanan.
Akibat insiden tersebut, kedua pihak melayangkan laporan ke kepolisian. Pihak pertama yang melapor adalah INM, seorang pria berusia 53 tahun yang menjabat sebagai Kepala Keamanan di Finns Beach Club. Laporannya kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.
Sementara itu, pihak kedua yang melaporkan adalah MR, seorang WNA asal Australia berusia 28 tahun yang tinggal sementara di sebuah vila di Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Badung. Laporan MR tengah diproses oleh Polres Badung.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan MR sebagai tersangka. Pria asal Australia tersebut kini resmi ditahan di Polda Bali.
Di sisi lain, laporan yang diajukan oleh MR terhadap pihak keamanan Finns Beach Club masih dalam tahap penyidikan. Polres Badung telah memeriksa empat saksi dan dijadwalkan untuk memeriksa sebelas saksi tambahan pada Senin mendatang. (TB)